Menteri HAM Natalis Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke Baleg DPR
Kamis, 19 Februari 2026 - 21:36 WIB
loading...
Menteri HAM Natalius Pigai menyerahkan draf RUU tentang Masyarakat Adat kepada Baleg DPR RI Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Masyarakat Adat kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada hari ini. Dalam RUU tersebut diusulkan pembentukan Komnas Masyarakat Adat.
"(Tadi) menemui, bertemu dengan pimpinan Baleg, Badan Legislatif Republik Indonesia dan apa, dan anggotanya, termasuk Ketua Panja menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ya," kata Pigai ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pigai menyebut RUU ini ditarget selesai tahun ini. Pigai memastikan akan terus memfatilitasi pelibatan masyarakat dalam pembahasan undang-undangnya.
Baca juga: Menteri Pigai: Revisi UU HAM Beri Hak Imunitas Pembela HAM
"Tahun ini. Tahun ini. Jadi kami fasilitasi untuk mau mengurangi kalau sudah ada meaningful participation maka saya meyakini dan mereka akan terbuka tadi kita juga sampaikan transparan dan terbuka supaya seluruh komunitas hadir," ujarnya.
"(Tadi) menemui, bertemu dengan pimpinan Baleg, Badan Legislatif Republik Indonesia dan apa, dan anggotanya, termasuk Ketua Panja menyampaikan draf Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ya," kata Pigai ditemui di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Pigai menyebut RUU ini ditarget selesai tahun ini. Pigai memastikan akan terus memfatilitasi pelibatan masyarakat dalam pembahasan undang-undangnya.
Baca juga: Menteri Pigai: Revisi UU HAM Beri Hak Imunitas Pembela HAM
"Tahun ini. Tahun ini. Jadi kami fasilitasi untuk mau mengurangi kalau sudah ada meaningful participation maka saya meyakini dan mereka akan terbuka tadi kita juga sampaikan transparan dan terbuka supaya seluruh komunitas hadir," ujarnya.
Lihat Juga :