Mahfud MD: Rugikan Rakyat, Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas
Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:51 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud mengaku pernah menyampaikan kepada Polri atas maraknya kasus pinjol. Namun kala itu Polri sempat menyebut praktik pinjol merupakan hukum perdata. Sedangkan saat disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dibilang bukan menjadi kewenangannya, karena ilegal dan tidak terdaftar.
Baca juga: Debat Cawapres 2024, Mahfud MD: Ada yang Bunuh Diri Terjerat Utang Pinjol
Akhirnya Mahfud yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengundang berbagai lembaga terkait ke kantornya. Dari rapat gabungan itu diputuskan, praktik pinjol ilegal merupakan tidak pidana yang harus diproses secara hukum.
"Hasilnya, 144 orang ditangkap pada hari itu juga," papar Mahfud.
Baca juga: Debat Cawapres 2024, Mahfud MD: Ada yang Bunuh Diri Terjerat Utang Pinjol
Akhirnya Mahfud yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengundang berbagai lembaga terkait ke kantornya. Dari rapat gabungan itu diputuskan, praktik pinjol ilegal merupakan tidak pidana yang harus diproses secara hukum.
"Hasilnya, 144 orang ditangkap pada hari itu juga," papar Mahfud.
(abd)
Lihat Juga :