Mahfud MD: Rugikan Rakyat, Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas

Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:51 WIB
loading...
Mahfud MD: Rugikan Rakyat,...
Cawapres Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024 babak kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) malam. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti banyaknya korban atas praktik pinjaman online ( pinjol ). Menurut Mahfud, praktik ini harus ditindak tegas karena memberikan pinjaman dengan bunga mencekik.

Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024 babak kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) malam. Pada debat cawapres ini diangkat tema ekonomi kerakyatan dan digital. Digitalitasi dinilai telah membuka akses pasar secara lebih luas, tapi juga berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital.

Mahfud menjelaskan, ekonomi digital memang tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Kendati begitu, Mahfud mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, karena banyak terjadi disrupsi dalam ekonomi digital.



Mahfud juga menyebutkan, kasus pinjol sangat problematik lantaran dilakukan secara hukum perdata melalui gadget.

"Rakyat yang tidak tahu, mau pinjam uang sekian yes, bunganya sekian yes, kalau tidak bayar sekian yes," kata Mahfud.

Akibatnya, korban pun berjatuhan. Ia mencontohkan, di Semarang, Jawa Tengah seorang guru yang semula hanya meminjam Rp500.000, tiba-tiba bertambah menjadi Rp240 juta lantaran terbelit bunganya. Dalam praktik ini, Mahfud menyebut, banyak yang bunuh diri karena utang pinjol.

Mahfud mengaku pernah menyampaikan kepada Polri atas maraknya kasus pinjol. Namun kala itu Polri sempat menyebut praktik pinjol merupakan hukum perdata. Sedangkan saat disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dibilang bukan menjadi kewenangannya, karena ilegal dan tidak terdaftar.

Baca juga: Debat Cawapres 2024, Mahfud MD: Ada yang Bunuh Diri Terjerat Utang Pinjol

Akhirnya Mahfud yang menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengundang berbagai lembaga terkait ke kantornya. Dari rapat gabungan itu diputuskan, praktik pinjol ilegal merupakan tidak pidana yang harus diproses secara hukum.

"Hasilnya, 144 orang ditangkap pada hari itu juga," papar Mahfud.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Arab Saudi Tegas Dukung...
Arab Saudi Tegas Dukung Pendirian Negara Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved