Mahfud MD: Rugikan Rakyat, Pinjol Ilegal Harus Ditindak Tegas
Sabtu, 23 Desember 2023 - 09:51 WIB
loading...
Cawapres Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024 babak kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) malam. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyoroti banyaknya korban atas praktik pinjaman online ( pinjol ). Menurut Mahfud, praktik ini harus ditindak tegas karena memberikan pinjaman dengan bunga mencekik.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024 babak kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) malam. Pada debat cawapres ini diangkat tema ekonomi kerakyatan dan digital. Digitalitasi dinilai telah membuka akses pasar secara lebih luas, tapi juga berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital.
Mahfud menjelaskan, ekonomi digital memang tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Kendati begitu, Mahfud mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, karena banyak terjadi disrupsi dalam ekonomi digital.
Mahfud juga menyebutkan, kasus pinjol sangat problematik lantaran dilakukan secara hukum perdata melalui gadget.
"Rakyat yang tidak tahu, mau pinjam uang sekian yes, bunganya sekian yes, kalau tidak bayar sekian yes," kata Mahfud.
Akibatnya, korban pun berjatuhan. Ia mencontohkan, di Semarang, Jawa Tengah seorang guru yang semula hanya meminjam Rp500.000, tiba-tiba bertambah menjadi Rp240 juta lantaran terbelit bunganya. Dalam praktik ini, Mahfud menyebut, banyak yang bunuh diri karena utang pinjol.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD dalam debat Pilpres 2024 babak kedua yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12/2023) malam. Pada debat cawapres ini diangkat tema ekonomi kerakyatan dan digital. Digitalitasi dinilai telah membuka akses pasar secara lebih luas, tapi juga berpotensi merugikan usaha mitra dan konsumen melalui penyalahgunaan data digital.
Mahfud menjelaskan, ekonomi digital memang tidak bisa dihindari oleh siapa pun. Kendati begitu, Mahfud mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati, karena banyak terjadi disrupsi dalam ekonomi digital.
Mahfud juga menyebutkan, kasus pinjol sangat problematik lantaran dilakukan secara hukum perdata melalui gadget.
"Rakyat yang tidak tahu, mau pinjam uang sekian yes, bunganya sekian yes, kalau tidak bayar sekian yes," kata Mahfud.
Akibatnya, korban pun berjatuhan. Ia mencontohkan, di Semarang, Jawa Tengah seorang guru yang semula hanya meminjam Rp500.000, tiba-tiba bertambah menjadi Rp240 juta lantaran terbelit bunganya. Dalam praktik ini, Mahfud menyebut, banyak yang bunuh diri karena utang pinjol.
Lihat Juga :