Tolak Politik Dinasti, Mahasiswa Soroti Pelanggaran Etik di MK

Jum'at, 22 Desember 2023 - 11:13 WIB
loading...
Tolak Politik Dinasti, Mahasiswa Soroti Pelanggaran Etik di MK
Pelanggaran kode etik di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga putusan MK tentang usia capres-cawapres, terus mendapat perhatian publik, Jumat (22/12/2023). Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelanggaran kode etik di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga melahirkan putusan MK tentang usia capres-cawapres, terus mendapat perhatian publik. Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) pun menyoroti hal tersebut.

Atas kondisi yang ada, ratusan mahasiswa ini menggelar mimbar bebas di Kawasan Pendidikan Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 21 Desember 2023. Mahasiswa ini kompak menggunakan topeng Guy Fawkes sepakat untuk menolak politik dinasti.
Tolak Politik Dinasti, Mahasiswa Soroti Pelanggaran Etik di MK

Dalam orasinya, Humas AMPB Shandy Marta Praja mengatakan, diusungnya Gibran Rakabumi Raka sebagai cawapres dinilai dipaksakan. Menurutnya, ini menunjukkan ada hasrat haus akan kekuasaan. Pasalnya, kapasitas Gibran sebagai cawapres dinilai belum layak, karena pengalaman yang minim dalam pemerintahan.

"Yang lebih mengecewakan, proses menjadi cawapres melanggar kode etik Mahkamah Konstitusi. Prosesnya saja menabrak konstitusi, apa mungkin kita bisa mengharapkan dari sosok pemimpin seperti itu untuk memimpin negeri ini," ujar Shandy dikutip dalam keterangan pers, Jumat (22/12/2023).

Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) ini menambahkan, Gibran yang diklaim mewakili sosok kaum muda dinilainya salah besar. Justru, imbuh Shandi, sosok Gibran mewakili kepentingan oligarki yang haus kekuasaan.

"Ini jelas manipulatif, ini parah sekali. Jangan dong membodohi rakyat untuk sekadar melanggengkan kepentingan satu keluarga tertentu dalam memperpanjang kekuasaan," terangnya.

Mimbar bebas ini digelar di jalan masuk kawasan pendidikan Cikokol. Shandy menjelaskan, lokasi itu dipakai setelah mahasiswa ditolak menggelar mimbar bebas di dalam kampus STISIP Yuppentek. Padahal proses izin sudah dilakukan, tapi H-1, pihak yayasan menolak kampusnya dijadikan lokasi acara mimbar bebas.

"Kami menduga ini ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intimidasi dan penggembosan di acara mimbar bebas. Ini bukti pembungkaman terhadap sikap kritis mahasiswa dan pembungkaman kebebasan berekspresi dan berpendapat mahssiswa dan rakyat," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1130 seconds (0.1#10.140)