KTP Sakti, Mengatasi Semua Masalah dengan Satu Kartu

Jum'at, 22 Desember 2023 - 00:29 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, pasal 34 menyebutkan, fakir miskin dan anak terlanatr dipelihara oleh negara. Kemudian pasal 27 menyebut: Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Berdasarkan amanat UUD 1945 itu, Ganjar-Mahfud bergerak cepat untuk mewujudkan Indonesia unggul, Indonesia yang lebih sejahtera, dengan cara mempercepat terwujudnya kemakmuran dan keadilan rakyat," kata TPN lagi.

Dijelaskan, KTP Sakti adalah salah satu cara mempercepat terwujudnya kemakmuran. KTP Sakti menyatukan 11 kartu yang telah di zaman Presiden Jokowi, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Pra Kerja, Kartu Tani, Kartu Nelayan, Kartu UMKM, Bantuan Langsung Tunai, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga: Ganjar Pranowo: KTP Sakti Justru Semakin Mempermudah Dapat Bansos

Selain memudahkan urusan, KTP Sakti juga merupakan sarana memerangi korupsi. Digitalisasi yang menyatukan data lintas kementerian, merupakan langkah jitu memerangi korupsi karena dapat menghilangkan potensi pungutan liar di berbagai institusi. KTP Sakti juga akan menghilangkan potensi korupsi di bidang pangan dan kebutuhan bahan pokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
UTBK SNBT 2026 Dimulai...
UTBK SNBT 2026 Dimulai Hari Ini, Jangan Lupa Bawa 5 Dokumen Wajib Berikut
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
FIFA Tepis Isu Pengaturan...
FIFA Tepis Isu Pengaturan Skor Pertandingan di Piala Dunia 2026
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved