KTP Sakti, Mengatasi Semua Masalah dengan Satu Kartu

Jum'at, 22 Desember 2023 - 00:29 WIB
loading...
KTP Sakti, Mengatasi...
Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD memiliki program KTP Sakti yang menyatukan 11 kartu yang ada di pemerintahan Presiden Jokowi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Program KTP Sakti yang ditawarkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD merupakan inovasi kebijakan yang menyatukan data kependudukan dengan kondisi sosial ekonomi seseorang dalam satu identitas sosial ekonomi rakyat.

Dalam keterangan tertulis, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dijelaskan, KTP Sakti merupakan salah satu program unggulan. Program ini dilatarbelakangi hasil survei, yang memotret persoalan pokok yang dihadapi rakyat saat ini.

"Berdasarkan survei, saat ini rakyat dihadapkan dengan beberapa masalah, seperti tingginya biaya hidup, kenaikan harga kebutuhan hidup, pengangguran dan korupsi. Banyak bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah, tetapi salah sasaran, karena data penduduk yang tidak valid yang tersebar di sejumlah kementerian," tulis TPN dikutip, Kamis (21/12/2023).



Menurut Ganjar-Mahfud, negara memiliki tanggung jawab penuh untuk mengatasi masalahan yang ada. Sebab hal itu merupakan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pasal 33 mengamanatkan pengelolaan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, pasal 34 menyebutkan, fakir miskin dan anak terlanatr dipelihara oleh negara. Kemudian pasal 27 menyebut: Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Berdasarkan amanat UUD 1945 itu, Ganjar-Mahfud bergerak cepat untuk mewujudkan Indonesia unggul, Indonesia yang lebih sejahtera, dengan cara mempercepat terwujudnya kemakmuran dan keadilan rakyat," kata TPN lagi.

Dijelaskan, KTP Sakti adalah salah satu cara mempercepat terwujudnya kemakmuran. KTP Sakti menyatukan 11 kartu yang telah di zaman Presiden Jokowi, yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Pra Kerja, Kartu Tani, Kartu Nelayan, Kartu UMKM, Bantuan Langsung Tunai, dan Program Keluarga Harapan (PKH).



Selain memudahkan urusan, KTP Sakti juga merupakan sarana memerangi korupsi. Digitalisasi yang menyatukan data lintas kementerian, merupakan langkah jitu memerangi korupsi karena dapat menghilangkan potensi pungutan liar di berbagai institusi. KTP Sakti juga akan menghilangkan potensi korupsi di bidang pangan dan kebutuhan bahan pokok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2038 seconds (0.1#10.140)