Eddy Hiariej Sebut Uang Dugaan Gratifikasi dan Suap Merupakan Lawyer Fee

Senin, 18 Desember 2023 - 15:46 WIB
loading...
Eddy Hiariej Sebut Uang...
Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi, Senin (4/12/203). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan uang yang dianggap suap/gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejatinya adalah bayaran atas jasanya sebagai lawyer. Menuyrut Eddy Hiariej, secara hukum, seorang pengacara sah meminta fee kepada kliennya.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Eddy Hiariej dalam sidang pembacaan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). Tim kuasa hukum yang mewakili Eddy Hiariej adalah Muhammad Luthfie Hakim, Ricky Herbert Parulian Sitohang, Iwan Priyatno, dan lainnya.

Tim kuasa hukum Eddy mengatakan, dana yang disebut sebagai gratifikasi merupakan lawyer fee atas masalah yang dialami oleh PT CLM dan PT APMR.



Menurut kubu Eddy, kasus dugaan gratifikasi atau suap yang dilaporkan IPW pada Termohon atau KPK terhadap Pemohon-I atau Eddy terkait adanya aliran dana yang konon besarnya Rp7 miliar dari Klien Pemohon-Ill kepada Pemohon-Ill Yosi Andika, yang menurut Termohon patut diduga merupakan gratifikasi atau suap untuk diberikan kepada Pemohon-I Prof Eddy Hiariej.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Dulu Dibully Karena...
Dulu Dibully Karena Pendiam, Kini Syawal Adha Raih Centang Biru TikTok dan Instagram
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Berita Terkini
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved