Korupsi Musuh Bersama

Senin, 18 Desember 2023 - 08:34 WIB
loading...
A A A
Hingga saat ini, praktik korupsi di Indonesi telah berkembang lebih luas meliputi semua jenjang, mulai dari pusat hingga daerah, serta dalam berbagai ragam kegiatan dan bentuk. Berdasarkan laporan Transparency Internasional menunjukkan bahwa angka Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka tersebut menurun 4 poin dari tahun sebelumnya.

Penurunan IPK tersebut turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global yang tercatat menempati peringkat ke-110. Padahal di tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.

Menurunnya IPK Indonesia tersebut mengindikasikan persepsi publik terhadap korupsi di jabatan publik dan politis di tanah air memburuk sepanjang tahun lalu. Secara tren, IPK Indonesia cenderung membaik dibandingkan periode dua dekade terakhir. IPK tertinggi yaitu pada 2019 yang mencapai 40 poin, sedangkan yang terendah pada 2002 yaitu 19 poin.

Perkembangan korupsi di Indonesia saat ini mencerminkan tantangan yang terus dihadapi dalam upaya pemberantasan. Data statistik yang menunjukkan terjadinya peningkatan kasus korupsi mengindikasikan bahwa masih terdapat kelemahan dalam sistem.

Permasalahan utama mencakup rendahnya efektivitas penegakan hukum, birokrasi yang kompleks, dan kekurangan transparansi. Oleh sebab itu, pentingnya refleksi ini terletak pada kemampuan untuk mengevaluasi upaya-upaya sebelumnya dan mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.

Reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan lembaga-lembaga penegak hukum, dan pemberian insentif yang lebih besar pada para pekerja – terutama di instansi pemerintah – dapat menjadi langkah-langkah yang perlu diperkuat. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat bahwa selama periode 1 Januari – 6 Oktober 2023 mayoritas tindak pidana korupsi dilakukan di instansi pemerintah kabupaten/kota, yakni sebanyak 29 kasus.

Selanjutnya, korupsi banyak dilakukan di instansi kementerian/lembaga ada 26 kasus, BUMN/BUMD 20 kasus, dan pemerintah provinsi 10 kasus. Berdasarkan segi profesi pelaku, mayoritas kasus korupsi sejak awal tahun ini dilakukan pejabat eselon I, II, III dan IV, yaitu sebanyak 39 kasus.

Di sisi lain, untuk pelaku korupsi dari pihak swasta ada 26 kasus, wali kota/bupati dan wakilnya 4 kasus, hakim 2 kasus, dan pengacara 2 kasus. Ada pula perkara korupsi yang pelakunya anggota DPR dan DPRD, kepala lembaga/kementerian, dan gubernur masing-masing 1 kasus, serta profesi lainnya 9 kasus.

Pentingnya Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kejahatan korupsi telah disadari sebagai sebuah ancaman bagi terwujudnya kesejahteraan bangsa Indonesia. Kejahatan korupsi dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan di masyarakat.

Satjipto Raharjo (2006) pernah menyebutkan bahwa, jika masyarakat dan negara adalah pohon, maka korupsi adalah parasit. Mengingat sifat korupsi yang sangat merusak tersebut, maka korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai negara, termasuk Indonesia.

Oleh sebab itu, tak salah bila upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sesungguhnya telah menjadi salah satu agenda prioritas negara. Akan tetapi, tantangan yang kompleks dan seringkali melibatkan kepentingan politik tersebut menjadikan perjuangan melawan korupsi di Indonesia cukup sulit. Meski demikian, pemerintah dan masyarakat tidak boleh putus asa dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Mantan PM Malaysia Najib...
Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 165 Tahun Penjara
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved