Wamen LHK Ungkap Pentingnya Pembasahan Lahan Gambut

Rabu, 13 Desember 2023 - 16:13 WIB
loading...
Wamen LHK Ungkap Pentingnya...
Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong (kanan). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan pentingnya pembasahan lahan gambut untuk menentukan status kerusakan ekosistem. Hal ini dikatakan Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong.

Pandangan ini mengemuka dari KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) yang menyelenggarakan diskusi membahas usulan Indonesia untuk memperbarui metode perhitungan pengurangan emisi dan gas rumah kaca dari perubahan tinggi muka air tanah di lahan gambut, Rabu (13/12/2023).

"Diskusi hari ini kita ingin menegaskan bahwa dalam inventarisasi dan reduksi emisi Gas Rumah Kaca, penting untuk memasukkan data capaian pemulihan Ekosistem Gambut," kata Wamen LHK, Alue Dohong, dalam keterangannya.

"Khususnya upaya pembasahan yang direpresentasikan dengan data hasil pemantauan TMAT. Hal ini penting karena perhitungan yang dilakukan secara komprehensif yang dapat dikategorikan sebagai metodologi Tingkat Tiga (Tier-3)," tambahnya.

Sesi ini merupakan diskusi panel moderat dengan para ahli dan praktisi dalam restorasi lahan gambut, pengukuran karbon, dan pengembangan kebijakan.

Tujuan dari sesi ini adalah untuk memberikan kesempatan dalam mengeksplorasi dan mendiskusikan usulan faktor emisi dan metodologi Emisi GRK pada ekosistem lahan gambut berdasarkan Tinggi Muka Air Tanah.

Wamen LHK Alue Dohong mengatakan, konsep dasar pengusulan metode tersebut, adalah memasukkan upaya restorasi ekosistem gambut yang bertujuan mengembalikan air dengan pembasahan kembali.

Saat ini, catatan atau data dari aktivitas pembasahan ekosistem gambut belum termasuk dalam metode pengkuran tingkat tiga.

Hal ini penting, berdasarkan publikasi IPCC, pengukuran tingkat tiga merupakan metode yang lebih akurat dan mempertimbangkan kompleksitas dan persyaratan data yang cukup dominan. Data-data yang hasil pengukuran yang dilakukan dapat membangun Faktor emisi khusus untuk Indonesia

Selain itu lanjut Wamen LHK, upaya pembasahan lahan gambut juga penting untuk menentukan status kerusakan ekosistem ini.

"Patut dipahami bahwa ekosistem gambut terdiri dari 90 persen air, dan peran air di lahan gambut sangat penting untuk mengurangi potensi proses dekomposisi yang merupakan sumber emisi metana dan nitrous oxide, dan karbon dioksida, ketika lahan gambut dikeringkan, terdegradasi dan terbakar," jelasnya.

Dijelaskan, meningkatkan pengelolaan air pada lahan gambut yang terdegradasi dapat dilakukan melalui pembangunan sekat kanal, pemantauan muka air tanah di lapangan secara terus menerus dan real time serta memanfaatkan data citra satelit, pengembangan Fire Danger Rating System (FDRS), serta pengembangan data base dan sistem informasi yang handal.

"Melaksanakan pemantauan tinggi air tanah secara terus menerus dan real time pada lahan gambut yang terdegradasi, sebelum dan sesudah kegiatan restorasi, sangat penting untuk mendapatkan seri data untuk menunjukkan efektivitas tata kelola air dan peningkatan kualitas ekosistem gambut," tuturnya.

"Pemantauan data muka air tanah secara terus menerus dan real time merupakan faktor kunci dalam merumuskan model atau pola algoritma tertentu di tingkat ketiga, berdasarkan data dari pemantauan GWL langsung di lapangan," tutupnya.

Untuk diketahui, diskusi panel ini digelar dalam penyelenggaraan COP28 di Dubai, dibuka secara langsung oleh Wakil Menteri LHK, Alue Dohong dan dihadiri oleh tiga pakar yaitu Prof Supiandi Sabiham dari Perkumpulan Masyarakat Gambut Indonesia dan IPB University, Prof Edvin Aldrian dari BRIN dan juga merupakan Vice Chair IPCC Working Group I, serta Prof Mitsuru Osaki dari Hokaido University.

Selain itu, dua pembicara lainnya yaitu peneliti dari PT Astra Agro Lestari, Bandung Sahari dan PT Riau Andalan Pulp and Paper, Sofyan Kurnianto.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengendalian Kebakaran...
Pengendalian Kebakaran Gambut, Wamenhut Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi ASEAN
Ancaman Karhutla: Dari...
Ancaman Karhutla: Dari Pemadaman Api Menuju Pencegahan Hotspot
COP30 di Brasil, RI...
COP30 di Brasil, RI Perkuat Kolaborasi Global Pengelolaan Gambut Tropis
Indonesia-FAO Perkuat...
Indonesia-FAO Perkuat Kerja Sama, Fokus Gambut, Mangrove, dan Hutan Adat
Di COP30 Brasil, Menteri...
Di COP30 Brasil, Menteri Hanif: ITPC Jadi Pusat Komando Cegah Kebakaran Gambut
Program Berkelanjutan,...
Program Berkelanjutan, APHI dan ITPC Kerja Sama Pengelolaan Lahan Gambut Tropis
264 Hektare Lahan Gambut...
264 Hektare Lahan Gambut di Muarojambi Terbakar, Tim Satgas Karhutla Kewalahan
Cegah Karhutla, KLH...
Cegah Karhutla, KLH Targetkan 800 Desa Mandiri Peduli Gambut di Indonesia
Karhutla di Katingan...
Karhutla di Katingan Kalteng Kian Meluas Capai Puluhan Hektare
Rekomendasi
Perbedaan SPMB Bersama...
Perbedaan SPMB Bersama dan PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026, Simak Syarat dan Jadwalnya
4 Keuntungan Besar Iran...
4 Keuntungan Besar Iran dalam Perjanjian Damai dengan AS, dari Kompensasi hingga Program Nuklir
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Berita Terkini
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Tahun Baru Islam, Menag:...
Tahun Baru Islam, Menag: Momentum Pentingnya Dialog dan Merangkul Perbedaan
Infografis
Morgan Stanley Ungkap...
Morgan Stanley Ungkap 3 Alasan Dominasi Dolar AS Tak Akan Pudar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved