Perludem Nilai Pernyataan Ade Armando soal Politik Dinasti di DIY Tidak Tepat
Selasa, 05 Desember 2023 - 19:25 WIB
loading...
Seniman Yogyakarta, menggelar aksi teatrikal menghanyutkan tempat sampah bergambar Ade Armado di sungai. Aksi ini sebagai protes keras terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan Ade Armando terhadap Kesitimewaan Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan politikus Ade Armando yang menyebut Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat di Yogyakarta menerapkan politik dinasti dinilai tidak tepat. Sebab, Ade Armando membandingkan Keraton Yogyakarta dengan majunya putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang dianggap sebagai praktik politik dinasti.
Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz mengaku bingung dengan Ade Armando yang mengomentari aksi protes Aliansi Mahasiswa Jogja terkait majunya Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Sebab, Ade Armando mengaitkannya dengan Kesultanan Yogyakarta.
“Dalam membahas politik dinasti, ada perbedaan antara Kesultanan Yogyakarta dan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres,” katanya, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Sebut DIY Praktikan Politik Dinasti, Ade Armando Dianggap Hina Sejarah Kemerdekaan RI
Kesultanan Yogyakarta dilegitimasi oleh Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan landasan historis dan sosiologis. "Yogya juga tidak memiliki Pilgub, sehingga memang tidak ada politik dinasti, karena memang kerajaan," kata Kahfi.
Sedangkan pada kasus Gibran, tudingan politik dinasti muncul setelah Putusan MK yang serampangan menafsirkan konstitusi dan UU Pemilu. Selain itu, majunya Gibran mengandung dua persoalan.
Peneliti Perludem Kahfi Adlan Hafiz mengaku bingung dengan Ade Armando yang mengomentari aksi protes Aliansi Mahasiswa Jogja terkait majunya Gibran sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. Sebab, Ade Armando mengaitkannya dengan Kesultanan Yogyakarta.
“Dalam membahas politik dinasti, ada perbedaan antara Kesultanan Yogyakarta dan majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres-cawapres,” katanya, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Sebut DIY Praktikan Politik Dinasti, Ade Armando Dianggap Hina Sejarah Kemerdekaan RI
Kesultanan Yogyakarta dilegitimasi oleh Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berdasarkan landasan historis dan sosiologis. "Yogya juga tidak memiliki Pilgub, sehingga memang tidak ada politik dinasti, karena memang kerajaan," kata Kahfi.
Sedangkan pada kasus Gibran, tudingan politik dinasti muncul setelah Putusan MK yang serampangan menafsirkan konstitusi dan UU Pemilu. Selain itu, majunya Gibran mengandung dua persoalan.
Lihat Juga :