Kinerja Belanja

Senin, 04 Desember 2023 - 11:55 WIB
loading...
A A A
Artinya, dengan menjalankan peran ganda sebagai pendorong konsumsi pemerintah dan pelindung daya beli masyarakat, APBN bukan hanya sekadar alat keuangan, namun juga instrumen dinamis yang dapat membantu menciptakan kestabilan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Saat ini, kinerja APBN sampai dengan triwulan III - 2023 masih terjaga positif meskipun pada sisi pendapatan maupun belanja pemerintah perlu optimalisasi. Pada sisi pendapatan, saat ini pendapatan negara menunjukkan tren perlambatan meski masih tumbuh positif 3,1% dengan realisasi mencapai Rp2.035,6 triliun atau 82,6% dari target APBN.

Begitu juga pada sisi belanja, data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa realisasi belanja negara hingga akhir Oktober 2023 sebesar Rp2.240,8 triliun, setara 73,2% dari alokasi pagu anggaran belanja. Serapan itu mengalami penurunan 4,7% dibanding periode yang sama pada 2022.

Realisasi belanja negara itu terdiri dari belanja pemerintah pusat yang tercatat Rp1.572,2 triliun, setara 70% dari pagu anggaran, lebih rendah 5,6% dari realisasi di Oktober 2022. Selain itu, penyerapan anggaran belanja yang belum optimal tak hanya terjadi pada anggaran pemerintah pusat.

Realisasi belanja APBD juga mengalami hal yang sama. Hingga Oktober 2023, realisasi belanja APBD baru mencapai Rp811,70 triliun, atau 63,5% dari pagu tersedia sebesar Rp1.278,15 triliun. Serapan belanja APBD terbesar terjadi pada belanja pegawai.

Data Kemenkeu menunjukkan realisasi belanja pegawai pada APBD mencapai Rp304,45 triliun, lebih tinggi 2,6% dari serapan di periode yang sama pada 2022 senilai Rp296,72 triliun.

Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah
Sinkronisasi belanja APBN dan APBD merupakan kunci utama dalam upaya penguatan ekonomi dalam negeri. Artinya, kolaborasi yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah di dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran diperlukan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang seimbang dan berkelanjutan.

Koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran dapat menciptakan sinergi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui sinkronisasi tersebut, prioritas pembangunan nasional dapat diintegrasikan dengan kebutuhan lokal, memastikan bahwa alokasi dana telah mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di berbagai daerah.

Selain itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adanya sinkronisasi belanja antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi langkah strategis yang dapat memberikan perlindungan bagi UMKM, terutama yang menampung banyak tenaga kerja. Hal ini karena dalam upaya melindungi UMKM, perlu adanya kebijakan protektif yang mendukung keberlanjutan UMKM tersebut, terutama di tengah situasi ekonomi global yang tak pasti.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1098 seconds (0.1#10.140)