Komisioner KPU Sebut Debat Cawapres Bakal Didampingi Capres

Sabtu, 02 Desember 2023 - 18:45 WIB
loading...
Komisioner KPU Sebut...
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, debat Pilpres 2024 mengharuskan cawapres didampingi oleh capres. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengakui perubahan format debat menjelang Pemilu 2024 mengharuskan cawapres didampingi oleh capres pasangannya.

Hal tersebut, kata Idham, tidak melanggar Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.

"Di setiap debat, rencananya didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingin saja. Hal ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu. Begitu juga sebaliknya," kata Idham kepada MNC Portal, Sabtu (2/12/2023).

Baca juga: KPU Ubah Format Debat Capres-Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: Masyarakat Beli Kucing Dalam Karung

Idham menegaskan, penyelenggaraan Pemilu 2024 masih menggunakan undang-undang pemilu yang sama dengan Pemilu 2019. "Jadi dengan demikian tidak ada perubahan dalam format penyelenggaraan debat capres-cawapres," katanya.

Pelaksanaan debat, kata Idham, akan tetap dilaksanakan sebanyak lima kali di Jakarta. Adapun debat pertama pada 12 Desember 2023. Kemudian debat kedua pada 22 Desember 2023. "Debat ketiga tanggal 7 Januari 2024; debat keempat tanggal 21 Januari 2024; dan debat kelima tanggal 4 Februari 2024," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved