Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Samarinda

Sabtu, 02 Desember 2023 - 14:29 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Samarinda. Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar.

"Benar. Satu tersangka dari kelompok JI (ditangkap di Samarinda)," kata Aswin, Sabtu (2/12/2023).

Aswin menjelaskan, pelaku berinisial IAZ itu merupakan salah satu pengurus di Jaringan JI dan berkedudukan sebagai bendahara. Namun, Aswin belum memerinci kapan penangkapan tersebut dilakukan.



Sebagai informasi, Aswin mengatakan bahwa sepanjang 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap sebanyak 104 pelaku tindak pidana terorisme.

"Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Aswin menegaskan, para pelaku teror ditangkap sebelum melancarkan aksinya. Sehingga, tidak ada eskalasi kejadian teror dalam tiga tahun terakhir. Namun, jumlah tersebut merupakan data terakhir di Oktober, dan belum diakumulasikan dengan penangkapan terbaru pada November hingga Desember.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1882 seconds (0.1#10.140)