Aiman Witjaksono Didampingi 1.000 Pengacara Hadapi Laporan di Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 1.000 pengacara siap mendampingi Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono . Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait unggahan di akun Instagram pribadi miliknya @aimanwitjaksono.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan ke Aiman Witjaksono untuk datang melakukan klarifikasi pada Jumat (1/12/2023). Untuk proses hukum tersebut, Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengatakan ada 1.000 pengacara yang siap mendampingi Aiman Witjaksono.
"Ada 1.000 pengacara yang bersedia. Kami siap berdiri mendukung Aiman Witjaksono," ujar Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy.
Hal itu juga dibenarkan oleh Anggota Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jimmy Yansen. Dia mengatakan sejak berita Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi, sudah banyak pengacara di berbagai daerah yang siap membela jurnalis nonaktif itu.
Dukungan itu bahkan datang bukan hanya dari pengacara yang ada di wilayah Ibu Kota. Dukungan bahkan menguat dari wilayah luar Jakarta.
"Dukungan itu datang dari lima provinsi yang tersebar di Indonesia. Mereka datang dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan jaringan advokat yang tidak bisa saya sebutkan namanya," terang Jimmy Yansen.
Lebih lanjut Jimmy Yansen juga mengatakan pendampingan terhadap Aiman Witjaksono justru akan jadi momentum yang tepat untuk mengawal demokrasi. "Jadi kita akan kooperatif. Kami siap untuk mendampingi karena prinsipnya adalah demokrasi ini adalah fondasi utama untuk keberlangsungan bangsa ini," ujarnya.
Masih dalam keterangan yang sama, Jimmy Yansen menyayangkan cara pihak kepolisian yang mengirim surat panggilan kepada Aiman Witjaksono dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Dia mengatakan penegak hukum seperti kepolisian yang ada saat ini merupakan produk dari reformasi.
Profesionalisme yang dijalankan oleh pihak kepolisian adalah hasil upaya keras masyarakat Indonesia melakukan reformasi. "Makanya ketika dia (Polri) mengingkari sejarahnya kita harus ingatkan. Dari situ momentum Mas Aiman ini kita anggap sebagai pembuka pengawalan demokrasi," jelasnya.
Atas laporan tersebut pihak kepolisian sudah mengirimkan surat panggilan ke Aiman Witjaksono untuk datang melakukan klarifikasi pada Jumat (1/12/2023). Untuk proses hukum tersebut, Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengatakan ada 1.000 pengacara yang siap mendampingi Aiman Witjaksono.
"Ada 1.000 pengacara yang bersedia. Kami siap berdiri mendukung Aiman Witjaksono," ujar Direktur Hukum dan Kajian Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ronny Talapessy.
Baca Juga
Hal itu juga dibenarkan oleh Anggota Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jimmy Yansen. Dia mengatakan sejak berita Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi, sudah banyak pengacara di berbagai daerah yang siap membela jurnalis nonaktif itu.
Dukungan itu bahkan datang bukan hanya dari pengacara yang ada di wilayah Ibu Kota. Dukungan bahkan menguat dari wilayah luar Jakarta.
"Dukungan itu datang dari lima provinsi yang tersebar di Indonesia. Mereka datang dari Tim Pemenangan Daerah (TPD) dan jaringan advokat yang tidak bisa saya sebutkan namanya," terang Jimmy Yansen.
Lebih lanjut Jimmy Yansen juga mengatakan pendampingan terhadap Aiman Witjaksono justru akan jadi momentum yang tepat untuk mengawal demokrasi. "Jadi kita akan kooperatif. Kami siap untuk mendampingi karena prinsipnya adalah demokrasi ini adalah fondasi utama untuk keberlangsungan bangsa ini," ujarnya.
Masih dalam keterangan yang sama, Jimmy Yansen menyayangkan cara pihak kepolisian yang mengirim surat panggilan kepada Aiman Witjaksono dengan cara yang tidak sesuai prosedur. Dia mengatakan penegak hukum seperti kepolisian yang ada saat ini merupakan produk dari reformasi.
Profesionalisme yang dijalankan oleh pihak kepolisian adalah hasil upaya keras masyarakat Indonesia melakukan reformasi. "Makanya ketika dia (Polri) mengingkari sejarahnya kita harus ingatkan. Dari situ momentum Mas Aiman ini kita anggap sebagai pembuka pengawalan demokrasi," jelasnya.
(rca)