KPK Tarik Menarik Status Tersangka M Suryo: Belum Final

Selasa, 28 November 2023 - 18:24 WIB
loading...
A A A
Sedangkan di Pasal 18 disebutkan bahwa Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dikategorikan melampaui Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf a apabila Keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan melampaui masa jabatan atau batas waktu berlakunya wewenang, melampaui batas wilayah berlakunya wewenang; dan/atau bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dikategorikan mencampuradukkan Wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf b apabila keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan di luar cakupan bidang atau materi wewenang yang diberikan; dan/atau bertentangan dengan tujuan wewenang yang diberikan.

Badan dan/atau pejabat pemerintahan dikategorikan bertindak sewenang-wenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2) huruf c apabila keputusan dan/atau tindakan yang dilakukan tanpa dasar kewenangan dan/atau bertentangan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam UU tersebut juga disebutkan adanya sanksi administratif dalam Pasal 80 ayat 3 yang menyebut bahwa pejabat pemerintahan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dan Pasal 42 dikenai sanksi administratif berat.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Hasto Sulit Tidur Kepikiran...
Hasto Sulit Tidur Kepikiran Agustiani Tio Dicegah KPK ke Luar Negeri
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Kejari Jakpus Sita Dokumen...
Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Korupsi PDNS dari 4 Lokasi
Kejari Jakpus Kantongi...
Kejari Jakpus Kantongi Nama-nama Tersangka Korupsi PDNS Komdigi
Eks Penyidik KPK: Pelantikan...
Eks Penyidik KPK: Pelantikan Harun Al Rasyid Bukti Prabowo Ingin Penyelenggaraan Haji Bebas Korupsi
Harun Al Rasyid Jadi...
Harun Al Rasyid Jadi Deputi Pengawasan Haji, Eks Penyidik KPK: Keputusan Tepat
Rekomendasi
Siti Fadila, Wisudawan...
Siti Fadila, Wisudawan Termuda UGM yang Raih Gelar Magister di Usia 22 Tahun
5 Tips agar Selalu Berpikir...
5 Tips agar Selalu Berpikir Positif Berdasarkan Hadis Nabi, Apa Saja?
Chris Eubank Jr Tabrak...
Chris Eubank Jr Tabrak Klausul Rehidrasi, Kena Denda Rp16,9 Miliar? Carl Frampton: Itu Menyakitinya!
Berita Terkini
Hasto PDIP Anggap Pencegahan...
Hasto PDIP Anggap Pencegahan Agustiani Tio oleh KPK ke Luar Negeri Tidak Manusiawi
48 menit yang lalu
7 Fakta di Balik Mualafnya...
7 Fakta di Balik Mualafnya Jenderal Kopassus Lodewijk F Paulus, Sempat Diancam Bakal Masuk Neraka
2 jam yang lalu
Gibran Bicara Hilirisasi...
Gibran Bicara Hilirisasi di Tengah Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
3 jam yang lalu
Brevet dan Penghargaan...
Brevet dan Penghargaan Komjen Imam Sugianto, Eks Ajudan Presiden SBY yang Kini Jabat Waka BIN
3 jam yang lalu
PPP Siap Muktamar, Sekjen:...
PPP Siap Muktamar, Sekjen: Tak ada Pergantian Pengurus Wilayah dan Cabang
11 jam yang lalu
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
13 jam yang lalu
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved