KPK Tarik Menarik Status Tersangka M Suryo: Belum Final

Selasa, 28 November 2023 - 18:24 WIB
loading...
KPK Tarik Menarik Status...
Status hukum pengusaha Muhammad Suryo dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum final. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Status hukum pengusaha Muhammad Suryo dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum final. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nawawi Pomolango mengatakan Suryo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kata Nawawi, selama belum ada pengumuman secara resmi melalui konferensi pers KPK, maka Suryo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. “Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang konferensi pers KPK), berarti belum ada,” ujar Nawawi, Selasa (28/11/2023).

Adapun pernyataan Nawawi ini menepis klaim dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menuturkan bahwa KPK sudah menetapkan Suryo sebagai tersangka dalam kasus itu.



Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kehadiran Firli Bahuri dalam putusan gelar perkara penetapan status tersangka Suryo dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Fickar menilai Firli telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.

“Ya (Firli abuse of power),” kata Fickar.

Lebih lanjut Fickar mengatakan, Firli tidak memiliki kesadaran hukum yang tinggi lantaran hadir dalam gelar perkara setelah menyandang status tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Padahal, lanjut Fickar, Firli yang kini telah diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK merupakan penegak hukum dan seharusnya mengerti aturan. “Itu tanda tidak punya kesadaran hukum yang tinggi. Padahal dia penegak hukum dan mengerti ada aturannya,” pungkasnya.

Kuatnya tindakan Firli dalam dugaan menyalahgunakan kekuasaan di penetapan tersangka Muhammad Suryo dinilai dikuatkan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan tepatnya di Pasal 17 dan Pasal 18. Dalam Pasal 17 UU Nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dilarang menyalahgunakan Wewenang.

Larangan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi larangan melampaui wewenang, larangan mencampuradukkan wewenang, dan/atau larangan bertindak sewenang-wenang.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Komisi Hukum MUI Lega...
Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
9 Kapolda Setahun Lebih...
9 Kapolda Setahun Lebih Menjabat, Ada Eks Deputi Penindakan KPK hingga Mantan Ajudan Jokowi
Libur Lebaran, Batas...
Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
Ronny Talapessy Merasa...
Ronny Talapessy Merasa Janggal Penyidik KPK Mau Periksa Febri Diansyah di Kasus Harun Masiku
Tak Sampai 10 Menit...
Tak Sampai 10 Menit Febri Diansyah di KPK, Ternyata Penyidiknya Sudah Cuti
Mengenakan Batik Indigo,...
Mengenakan Batik Indigo, Febri Diansyah Tiba di KPK
Jaksa KPK Jawab Tudingan...
Jaksa KPK Jawab Tudingan Ada Unsur Politik di Kasus Hasto Kristiyanto
Febri Diansyah Akui...
Febri Diansyah Akui Dipanggil KPK Hari Ini: Saya Bisa Hadir setelah Sidang Pak Hasto
Ramai-ramai Advokat...
Ramai-ramai Advokat Desak KPK Hentikan Dugaan Intimidasi ke Febri Diansyah
Rekomendasi
Hakikat atau Hakekat,...
Hakikat atau Hakekat, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Ketegasan Nova Arianto:...
Ketegasan Nova Arianto: Pemain Timnas U-17 Ketahuan Main Medsos Keluar, Saya Enggak Peduli Bos!
Berita Terkini
Akui Komunikasi Pemerintah...
Akui Komunikasi Pemerintah Belum Baik, Prabowo: Tanggung Jawab Saya
20 menit yang lalu
Prabowo Heran Ada Orang...
Prabowo Heran Ada Orang Bilang Indonesia Gelap: Saya Lihat Pagi Cerah
22 menit yang lalu
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan...
Lucky Hakim Jalani Pemeriksaan di Inspektorat Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
1 jam yang lalu
5 Fakta Menarik Lucky...
5 Fakta Menarik Lucky Hakim, Bupati Indramayu Liburan ke Jepang Tanpa Izin dan Ditegur Wamendagri
1 jam yang lalu
Ditanya soal Pertemuan...
Ditanya soal Pertemuan Megawati dengan Prabowo, Pramono dan Doel Kompak Irit Bicara
1 jam yang lalu
Pemerintah Diyakini...
Pemerintah Diyakini Mampu Tangkal Dampak Tarif Trump, Ini Syaratnya
1 jam yang lalu
Infografis
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved