KPK Tarik Menarik Status Tersangka M Suryo: Belum Final
Selasa, 28 November 2023 - 18:24 WIB
loading...
Status hukum pengusaha Muhammad Suryo dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum final. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Status hukum pengusaha Muhammad Suryo dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum final. Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Nawawi Pomolango mengatakan Suryo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kata Nawawi, selama belum ada pengumuman secara resmi melalui konferensi pers KPK, maka Suryo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. “Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang konferensi pers KPK), berarti belum ada,” ujar Nawawi, Selasa (28/11/2023).
Adapun pernyataan Nawawi ini menepis klaim dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menuturkan bahwa KPK sudah menetapkan Suryo sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca juga: Terkait Penetapan M Suryo di Kasus DJKA, Dua Pimpinan KPK Beda Sikap
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kehadiran Firli Bahuri dalam putusan gelar perkara penetapan status tersangka Suryo dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Fickar menilai Firli telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Kata Nawawi, selama belum ada pengumuman secara resmi melalui konferensi pers KPK, maka Suryo belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. “Sebelum ada pengumuman tersangka di sini (ruang konferensi pers KPK), berarti belum ada,” ujar Nawawi, Selasa (28/11/2023).
Adapun pernyataan Nawawi ini menepis klaim dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menuturkan bahwa KPK sudah menetapkan Suryo sebagai tersangka dalam kasus itu.
Baca juga: Terkait Penetapan M Suryo di Kasus DJKA, Dua Pimpinan KPK Beda Sikap
Sementara itu, pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyoroti kehadiran Firli Bahuri dalam putusan gelar perkara penetapan status tersangka Suryo dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub. Fickar menilai Firli telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Lihat Juga :