Survei Indopol: Jelang Akhir Masa Jabatan, Kinerja Jokowi Mendapat Rapor Merah
Senin, 27 November 2023 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
“Alasan publik tidak setuju karena keputusan MK tersebut penuh dengan unsur politis dan memberikan karpet merah anak presiden, keputusan MK tersebut menciderai rasa keadilan hukum di Indonesia, dan tidak etis dalam penyelenggaraan negara karena penuh dengan praktik nepotisme mengingat Ketua MK Anwar Usman adalah paman Gibran Rakabuming Raka yang merupakan adik ipar Presiden Jokowi,” paparnya.
Tidak hanya itu, dari 52,74% publik yang mengetahui atau mendengar tentang MKMK menggelar sidang soal laporan dugaan pelanggaran kode etik, sebanyak 68,5% publik setuju MKMK menggelar sidang tersebut dan yang menyatakan tidak setuju hanya 24,9%.
Survei ini juga menunjukkan ada 46,69% publik menyatakan setuju jika Ketua MK Anwar Usman dinyatakan bersalah melanggar etik oleh MKMK. Sedangkan yang tidak setuju sebesar 21,13%.
Di sisi lain, ada 43,39% setuju dan menyatakan jika keputusan MKMK tersebut akan berakibat gagalnya Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sedangkan, yang tidak setuju sebesar 25,81% dan yang tidak jawab sebesar 30.81%.
”Tidak hanya itu, dampak dari keputusan MK No.90 juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja MK yakni dari 76,94% pada Oktober 2023, menjadi 58,54% pada November 2023,” katanya.
Begitu juga tren kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sejak Juni 2023 sebesar 11,61% di November 2023 dari 64.68% menjadi 53.07%.
”Selain itu, dampak keputusan MK No.90 ini adalah ada 47,42% publik menyatakan setuju bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pascakeputusan MK melahirkan politik dinasti Presiden Jokowi, sementara yang tidak setuju hanya 28.15%.
”Public juga percaya 66,77% adanya politik dinasti dan menganggap bahwa politik dinasti adalah hal yang tidak baik dalam sistem politik Indonesia. Kondisi inilah menurut publik dalam temuan survei adalah salah satu bentuk intervensi kekuasan atau penguasa terhadap penyelenggara hukum di Indonesia,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dari 52,74% publik yang mengetahui atau mendengar tentang MKMK menggelar sidang soal laporan dugaan pelanggaran kode etik, sebanyak 68,5% publik setuju MKMK menggelar sidang tersebut dan yang menyatakan tidak setuju hanya 24,9%.
Survei ini juga menunjukkan ada 46,69% publik menyatakan setuju jika Ketua MK Anwar Usman dinyatakan bersalah melanggar etik oleh MKMK. Sedangkan yang tidak setuju sebesar 21,13%.
Di sisi lain, ada 43,39% setuju dan menyatakan jika keputusan MKMK tersebut akan berakibat gagalnya Gibran Rakabuming Raka gagal menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sedangkan, yang tidak setuju sebesar 25,81% dan yang tidak jawab sebesar 30.81%.
”Tidak hanya itu, dampak dari keputusan MK No.90 juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja MK yakni dari 76,94% pada Oktober 2023, menjadi 58,54% pada November 2023,” katanya.
Begitu juga tren kepuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mengalami penurunan sejak Juni 2023 sebesar 11,61% di November 2023 dari 64.68% menjadi 53.07%.
”Selain itu, dampak keputusan MK No.90 ini adalah ada 47,42% publik menyatakan setuju bahwa majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto pascakeputusan MK melahirkan politik dinasti Presiden Jokowi, sementara yang tidak setuju hanya 28.15%.
”Public juga percaya 66,77% adanya politik dinasti dan menganggap bahwa politik dinasti adalah hal yang tidak baik dalam sistem politik Indonesia. Kondisi inilah menurut publik dalam temuan survei adalah salah satu bentuk intervensi kekuasan atau penguasa terhadap penyelenggara hukum di Indonesia,” ucapnya.
Lihat Juga :