Kejagung Sudah, Giliran Polri dan KPK Serahkan Data DPO ke Kemendagri

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 14:57 WIB
loading...
Kejagung Sudah, Giliran Polri dan KPK Serahkan Data DPO ke Kemendagri
FOTO/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengaku sudah menerima data buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Data DPO yang diterimanya mencapai ratusan.

“(Jumlahnya) seratusan. Banyak. Saya tidak hafal berapa tapi jumlahnya ratusan,” ungkap Zudan saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).

Zudan mengatakan, data yang diterima Kemendagri adalah data identitas para buronan. Di mana tidak ada nama orang tua. “Tidak ada nama bapak dan ibu. Hanya identitas pribadi,” ungkapnya. (Baca juga: Dorong Pemanfaatan Data Dukcapil, Mendagri: Dulu Saya Kapolri Sangat Terbantu)

Dia mengatakan, langkah mengintegrasikan data DPO ke dalam database kependudukan milik Dukcapil adalah bagian mewujudkan sistem penegakan hukum yang terintegrasi. “BAP tersangka atau terdakwa saat membuat tuntutan. Langsung terkoneksi dengan data center. Dengan data ini, tracking bisa dilakukan terus-menerus. Sehingga bisa dilacak, dia di mana. Misal kalau ditahan, ditahan di mana. Ketika NIK diketik langsung tahu dulu pernah ada kasus,” jelasnya.

Namun Zudan menekankan bahwa penggunaan data ini dilakukan dengan penuh integritas. Di mana jangan sampai ada penyalahgunaan data milik Dukcapil oleh aparat penegak hukum. (Baca juga: Miliki Teknologi Face Recognition, Data Dukcapil Bisa untuk Kejar Buronan)

Seperti diketahui sebelumnya Kemendagri dan Kejagung memperpanjang kerja sama pemanfaatan data kependudukan yang juga diintegrasikan dengan data DPO milik Kejagung. “Jadi, Pak Mendagri menyampaikan agar saat kejaksaan menggunakan data dukcapil, dijaga dengan penuh integritas. Dijaga kerahasiaannya, tidak disalahgunakan, dijaga keutuhan datanya. Jadi sesuai dengaan perlindungan rahasia data pribadi,” ungkapnya.

Ditanyakan apakah akan ada data buronan milik KPK dan Polri, Zudan mengatakan akan segera menindaklanjutinya. “Nanti kami tindaklanjuti. Surat kan sudah kami kirimkan ke Menkumham, Kejagung, dan Polri,” ujarnya.
(nbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2788 seconds (0.1#10.140)