Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Minta Maaf ke Masyarakat

Jum'at, 24 November 2023 - 07:30 WIB
loading...
Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, KPK Minta Maaf ke Masyarakat
KPK menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Hal itu terkait penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/11/2023).

Ghufron berjanji akan berbenah setelah adanya permasalahan tersebut. Evaluasi pun menjadi hal yang mutlak agar lembaga antirasuah lebih baik lagi ke depannya. "Tentu peristiwa akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami baik untuk internal maupun terhadap eksternal dan kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan serta terbuka untuk menerima saran dari masyarakat demi perbaikan ke depan," ujar Ghufron.



Ghufron berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif terhadap perjuangan pemberantasan korupsi. "KPK adalah milik rakyat dan negara Indonesia, harapan itu masih ada dan akan terus ada dan membesar jika bersama bergandengan untuk memelihara dan merawat harapan Indonesia adil makmur bebas dari korupsi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata enggan menyampaikan permintaan maaf ketika konferensi pers menanggapi status hukum Firli Bahuri. Alex mengaku tidak malu dengan penetapan tersangka Firli oleh Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan pemerasan.



Alex menyebutkan, dirinya berpegang pada prinsip asas praduga tak bersalah. "Apakah kami malu? Saya pribadi tidak! Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex saat konferensi pers di kantornya, Kamis, 23 November 2023.

Alex pun enggan ambil pusing tentang penilaian negatif dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak mempunyai dasar yang kuat atas citra negatif kepada pihaknya. "Masyarakat menilai? Masyarakat dasarnya apa? Kan begitu," ujarnya.

Terkait penetapan tersangka Firli, Alex menyebutkan hal tersebut masih dalam tahap awal. Untuk mencari tahu kebenaran hal tersebut perlu melewati proses persidangan.

"Tetapkan tersangka? Oke, tetapi, sekali lagi ini baru tahap awal, nanti, masih ada tahap penuntutan dan pembuktian di persidangan, itu yang teman-teman harus kawal, monitor, ikuti bagaimana proses ini berjalan di Polda, tidak berhenti di sini, tidak berhenti pada penetapan tersangka," tegasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2008 seconds (0.1#10.140)