PP Muhammadiyah Desak Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPK
Kamis, 23 November 2023 - 21:50 WIB
loading...
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mendesak Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan tersebut dinyatakan selepas Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyampaikan penetapan Firli sebagai tersangka oleh kepolisian adalah wujud kepekaan, respons positif, independensi, dan tanggung jawab atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.
Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Abraham Samad: Bukan Cicak vs Buaya
"Maka sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi negara yang semakin memprihatinkan dan nasib rakyat yang semakin terpental jauh dari perlindungan daulat rakyatnya, Muhammadiyah menyatakan kepada Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," ujar Busyro dalam keterangan persnya, Kamis (23/11/2023).
Busyro menjelaskan sikap ini dinilai lantaran praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, memperburuk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.
"Tindakan ini jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang, mengutip Firman Allah SWT dalam QS. Al-A'raaf ayat 179," jelas Busyro.
Oleh sebab itu, Busyro mengatakan PP Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo 9Jokowi) untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukuan dengan transparan dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas menyampaikan penetapan Firli sebagai tersangka oleh kepolisian adalah wujud kepekaan, respons positif, independensi, dan tanggung jawab atas praktik korupsi sebagai kejahatan politik di Indonesia.
Baca juga: Firli Bahuri Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Abraham Samad: Bukan Cicak vs Buaya
"Maka sebagai bentuk tanggung jawab atas situasi negara yang semakin memprihatinkan dan nasib rakyat yang semakin terpental jauh dari perlindungan daulat rakyatnya, Muhammadiyah menyatakan kepada Firli Bahuri untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK sekaligus sebagai komisioner KPK," ujar Busyro dalam keterangan persnya, Kamis (23/11/2023).
Busyro menjelaskan sikap ini dinilai lantaran praktik suap, gratifikasi dibarengi dengan tindakan pemerasan oleh mereka yang sedang mengemban jabatan publik, memperburuk pada meluasnya praktik birokrasi nasional yang kleptokratif.
"Tindakan ini jelas sekali menampakkan praktek kelakuan manusia nir-adab yang lebih rendah daripada binatang, mengutip Firman Allah SWT dalam QS. Al-A'raaf ayat 179," jelas Busyro.
Oleh sebab itu, Busyro mengatakan PP Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo 9Jokowi) untuk melakukan koreksi dan evaluasi dalam pembentukan Panitia Seleksi ke depan dilakukuan dengan transparan dan mengedepankan peran serta elemen masyarakat sipil.
Lihat Juga :