Firli Bahuri Siapkan Perlawanan Jadi Tersangka, Mahfud MD: Ndak Apa-apa Itu Hak Dia
Kamis, 23 November 2023 - 17:29 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang bakal melawan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi perihal pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang bakal melawan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Mahfud menilai sikap Firli Bahuri yang melawan itu hak semua orang.
“Ya ndak apa-apa semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tersangka tidak melawan? Semua melawan. Ndak apa-apa itu hak dia. Dan harus kita hargai mudah-mudahan perlawanannya benar,”ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Soal Status Tersangka Firli Bahuri, Ganjar Pranowo: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar
Mahfud mengatakan sikap seseorang yang melawan usai ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum.
“Karena perlawanan itu banyak yang benar juga, tapi banyak yang tetap salah. Ndak apa-apa proses hukum,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023) malam.
Pihak pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu mengatakan bakal melakukan perlawanan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.
“Ya ndak apa-apa semua orang kan melawan. Apa ada orang ditetapkan tersangka tidak melawan? Semua melawan. Ndak apa-apa itu hak dia. Dan harus kita hargai mudah-mudahan perlawanannya benar,”ujar Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Soal Status Tersangka Firli Bahuri, Ganjar Pranowo: Pemberantasan KKN Masih Jadi PR Besar
Mahfud mengatakan sikap seseorang yang melawan usai ditetapkan sebagai tersangka merupakan bagian dari proses hukum.
“Karena perlawanan itu banyak yang benar juga, tapi banyak yang tetap salah. Ndak apa-apa proses hukum,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Rabu (22/11/2023) malam.
Pihak pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu mengatakan bakal melakukan perlawanan hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Lihat Juga :