Mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui Penegakan Hukum

Selasa, 21 November 2023 - 14:22 WIB
loading...
A A A
Perkiraan apakah dengan demikian akan semakin sulit kita meraih cita-cita dan harapan Indonesia Emas melalui penegakan hukum? Menjawab pertanyaan yang amat musykil ini, kenangan indah semasa kuliah hukum teringat kembali ketika guru besar hukum kita selalu menggebu-gebu meyakinkan mahasiswanya akan idealisme hukum dan tujuan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan; sekalipun (mungkin) mereka mengetahui bahwa realita hukum tidaklah demikian adanya. Jargon yang membanggakan kita para mahasiswa dan ahli hukum, bahwa, hukum harus ditegakkan sekalipun langit akan runtuh, dan diperkuat meyakinkan kita semua bahwa putusan sidang pengadilan di Indonesia sejak tingkat pertama atau Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung digunakan irah-irah Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, namun dalam realita hukum tidak demikian keadaannya; terbalik 180 derajat; kepala di bawah dan kaki di atas.

Baca Juga: Penegakan Hukum Sontoloyo

Namun demikian, tidak ada kata menyesal jadi orang Indonesia dan secara sarkastik diterjemahkan Butet Kartaradjasa (Kompas, 3 November 2023), "Jangan Kapok Menjadi Indonesia”. Jika seorang budayawan-saya anggap mewakili budayawan Indonesia; sudah menyatakan demikian, dipastikan bahwa peristiwa korupsi dan rakus kekuasaan telah menjadi/merupakan symptom “budaya Indonesia”. Dari sisi pembentukan peraturan perundang-undangan yang bertujuan mencegah dan memberantas/menghukum pelaku korupsi sejak era Reformasi 1998 pemerintah telah sungguh-sungguh berniat melaksanakannya. Akan tetapi kemudian yang terjadi aparatur hukum telah lalai mengawasi pelaksanaan dari undang-undang antikorupsi dan semakin lama hal tersebut terjadi di hadapan kita, sehingga aparatur hukum telah membiarkan korupsi terjadi dan merajalela atau dalam bahasa hukum pidana, telah terjadi delik omisi.

Dilontarkan pemerintah keperluan mendesak RUU Perampasan Aset segera diundangkan setelah tertunda pembahasannya sejak tahun 2004. RUU tersebut telah disiapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

RUU Perampasan Aset Tindak Pidana menggunakan dua pendekatan perampasan aset tindak pidana yaitu, perampasan aset melalui jalur penuntutan pidana atau in personam forfeiture dan jalur tuntutan perdata atau in rem forfeiture. Persamaan kedua pendekatan tersebut telah menempatkan harta kekayaan yang perolehan tidak sah dan tidak dapat dibuktikan sebaliknya dapat dirampas atas perintah Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rakernas di Bekasi,...
Rakernas di Bekasi, Laskar Anti Korupsi Indonesia Ingin Perkuat Peran Pengawasan
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Ayah Hadir, Indonesia...
Ayah Hadir, Indonesia Kuat: Melawan Fenomena Fatherless demi Generasi Emas 2045
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
100 Jenama Indonesia...
100 Jenama Indonesia Unjuk Gigi di MASA Singapore 2026, Astra Dorong Kolaborasi Bersama
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved