Bawaslu Ingatkan Jajaran Teliti Tangani Perkara Pemilu: Laporan Jangan Diklaim Temuan

Selasa, 21 November 2023 - 10:42 WIB
loading...
Bawaslu Ingatkan Jajaran...
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi menuturkan pengawas pemilu harus lebih pintar dari orang yang diawasi dan memahami regulasi. Foto/Bawaslu
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepada jajaran sampai di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten jangan serampangan menangani suatu perkara. Dimana laporan yang masuk tidak semestinya langsung dinyatakan temuan, namun harus dibuktikan dahulu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi menuturkan pengawas pemilu harus lebih pintar dari orang yang diawasi dan memahami regulasi. Sehingga, dia meminta seluruh jajaran dapat memahami mekanisme penanganan pelanggaran sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.Baca juga: Keputusan KPU Terima Pendaftaran Prabowo-Gibran Digugat ke Bawaslu

"Temuan itu pengawasan aktif yang harus bisa dibuktikan, 90 persen. Jangan coba-coba sesuatu diklaim temuan tapi ternyata berhenti karena tidak cukup bisa dibuktikan," ujar dia dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).

Walau begitu, Puadi menjelaskan Bawaslu harus tetap merangkul komplain masyarakat ketika mereka melakukan upaya hukum. Maka dia pun menyatakan divisi penanganan pelanggaran tidak boleh sembarangan, melainkan dapat menyampaikan data dengan valid agar tidak menimbulkan hoaks.

"Kalau data nggak valid jangan sekali-kali ekspos kerjakan secara profesional supaya kerja kita nggak main-main. Kalau kita tidak ngerti belajar pahami, telusuri dengan benar," ucapnya.

Terlebih, Puadi melihat tahapan kampanye tinggal hitungan hari sehingga potensi pelanggaran dapat berubah menjadi temuan. Hal inilah yang dia lihat perlu diawasi secara benar untuk menentukan hal mana yang melanggar dan menjadi temuan atau bukan.

Baca juga: Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Libatkan Kepala Desa

"Pahami kasusnya, cara menangani, menelusuri pokok masalahnya. Mesti memahami kalau tidak susah mengungkap kasus-kasus yang ada," tegas Puadi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Gelombang Panas Sengat...
Gelombang Panas Sengat Eropa, 18 Orang Tewas di Prancis
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Siapa Bagher Ghalibaf?...
Siapa Bagher Ghalibaf? Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Menundukkan AS
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
J-36 China Diklaim Bisa...
J-36 China Diklaim Bisa Pecundangi Pesawat Pengebom B-21 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved