Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Libatkan Kepala Desa

Senin, 20 November 2023 - 16:00 WIB
loading...
Pilpres 2024, Bawaslu...
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jelang kampanye Pilpres 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada seluruh tim kampanye paslon capres-cawapres untuk tidak melibatkan perangkat desa. Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang keterlibatan perangkat desa untuk berkampanye.

Peringatan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, sekaligus merespons kabar dukungan ribuan perangkat desa kepada pasangan Prabowo-Gibran. Dikabarkan, dukungan disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang terdiri dari delapan organisasi perangkat desa di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 19 November 2023.

"Kami mengimbau kepada tim kampanye ke depan yang mulai 28 November, hati-hati ada larangan dalam UU pemilu untuk tidak melakukan misalnya penggalangan kepala desa," terang Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Ganjar Pranowo Berpesan Perangkat Desa Jangan Korupsi

Ia pun mengingatkan kepada perangkat desa, khususnya kepala desa, untuk aktif melakukan kampanye kepada salah satu paslon. Bagja, mempersilakan perangkat desa untuk menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2024.

"Tetapi tidak boleh kemudian kepala desa diorganisir untuk memiliki paslon tertentu, tidak boleh," terang Bagja.

"Apalagi ketika kampamye nanti kepala desa punya ngumpulin warganya untuk milih seseorang engga boleh, itu pidana," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Paraguay Bak Main Tarkam...
Paraguay Bak Main Tarkam di Piala Dunia 2026, Orlando Gill: Bola Boleh Lewat, Kaki Jangan!
Spesial Prambanan Jazz...
Spesial Prambanan Jazz 2026: Nikmati Konser Syahdu Plus Diskon Hotel dan Kuliner dari BRImo
Trump Telepon Putin...
Trump Telepon Putin pada Hari Kemerdekaan AS selama 1,5 Jam, Ini 5 Topik yang Dirundingkan
Berita Terkini
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved