Pilpres 2024, Bawaslu Ingatkan Paslon Capres-Cawapres Tak Libatkan Kepala Desa

Senin, 20 November 2023 - 16:00 WIB
loading...
Pilpres 2024, Bawaslu...
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Jelang kampanye Pilpres 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada seluruh tim kampanye paslon capres-cawapres untuk tidak melibatkan perangkat desa. Pasalnya, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu melarang keterlibatan perangkat desa untuk berkampanye.

Peringatan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, sekaligus merespons kabar dukungan ribuan perangkat desa kepada pasangan Prabowo-Gibran. Dikabarkan, dukungan disampaikan dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang terdiri dari delapan organisasi perangkat desa di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu 19 November 2023.

"Kami mengimbau kepada tim kampanye ke depan yang mulai 28 November, hati-hati ada larangan dalam UU pemilu untuk tidak melakukan misalnya penggalangan kepala desa," terang Bagja saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Ganjar Pranowo Berpesan Perangkat Desa Jangan Korupsi

Ia pun mengingatkan kepada perangkat desa, khususnya kepala desa, untuk aktif melakukan kampanye kepada salah satu paslon. Bagja, mempersilakan perangkat desa untuk menggunakan hak pilih dalam Pilpres 2024.

"Tetapi tidak boleh kemudian kepala desa diorganisir untuk memiliki paslon tertentu, tidak boleh," terang Bagja.

"Apalagi ketika kampamye nanti kepala desa punya ngumpulin warganya untuk milih seseorang engga boleh, itu pidana," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
KPU Tepis Tudingan Roy...
KPU Tepis Tudingan Roy Suryo Selundupkan Aturan Soal Ijazah untuk Loloskan Gibran
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved