Pabrik Sabu Jaringan Internasional di Tangerang Dibongkar, 2 WNA China Jadi Tersangka
Jum'at, 17 November 2023 - 18:17 WIB
loading...
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional di Tangerang. Foto/MPI/riana rizkia
A
A
A
JAKARTA - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil membongkar sindikat narkoba jaringan internasional di Tangerang. Dalam pengungkapan itu, dua tersangka berinisial XM (35) dan ZJ (39) yang merupakan Warna Negara Asing (WNA) asal China telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu kristal sebanyak 20,7 kilogram, ketamine 20,8 kilogram, dan sabu cair 17,7 liter. Menurut Hary, pengungkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta pada akhir Oktober 2023.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soetta dan Bea Cukai Pusat serta pihak ekspedisi melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target," kata Hary, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Ngeri! 2 Kurir Tertangkap Bawa 50 Kg Sabu Tujuan Jakarta
Menurut Hary sindikat ini diketahui akan melakukan pengambilan barang pada 1 November 2023 dengan menggunakan ojek online. Setelah proses serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yaitu dua WNA China atas nama tersangka XM dan ZJ.
Setelah dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawanya, tim menemukan enam buah kardus yang berisi baby chair, dan menyimpan ketamine dengan total berat 20.842,21 gram atau 20,8 Kg. "Juga ditemukan kunci Apartemen Bandara City Tangerang Banten," katanya.
Baca juga: Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Wakil Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, pihaknya menyita barang bukti sabu kristal sebanyak 20,7 kilogram, ketamine 20,8 kilogram, dan sabu cair 17,7 liter. Menurut Hary, pengungkapan itu berawal dari informasi yang menyebutkan akan ada pengiriman ketamine dari Batam ke Jakarta pada akhir Oktober 2023.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bandara Soetta dan Bea Cukai Pusat serta pihak ekspedisi melakukan penyelidikan dan profiling terhadap target," kata Hary, Jumat (17/11/2023).
Baca juga: Ngeri! 2 Kurir Tertangkap Bawa 50 Kg Sabu Tujuan Jakarta
Menurut Hary sindikat ini diketahui akan melakukan pengambilan barang pada 1 November 2023 dengan menggunakan ojek online. Setelah proses serah terima, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pemilik barang yaitu dua WNA China atas nama tersangka XM dan ZJ.
Setelah dilakukan penggeledahan pada kendaraan yang dibawanya, tim menemukan enam buah kardus yang berisi baby chair, dan menyimpan ketamine dengan total berat 20.842,21 gram atau 20,8 Kg. "Juga ditemukan kunci Apartemen Bandara City Tangerang Banten," katanya.
Baca juga: Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Bandar Narkoba Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lihat Juga :