Pakar Hukum Tata Negara: Demokrasi Indonesia Terancam Pascaputusan MK

Kamis, 16 November 2023 - 19:41 WIB
loading...
Pakar Hukum Tata Negara:...
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai demokrasi Indonesia terancam pascaputusan MK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Demokrasi Indonesia terancam pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab putusan MK mendorong dan melegalkan terjadinya praktik nepotisme dan politik dinasti.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan, putusan perkara Nomor 90 /PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) berdampak pada demokrasi dan negara hukum.

“Putusan tersebut merusak MK sehingga MK tidak lagi independen, kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut semakin rendah. Bahkan, MK saat ini selalu diolok-olok. Padahal, MK sangat signifikan di masa-masa pemilu,” katanya, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Survei, Mayoritas Publik Tak Setuju Putusan MK tentang Syarat Usia Capres-Cawapres

Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Jentera ini menilai, putusan itu juga melegalkan politik dinasti dan nepotisme. Akibatnya Indonesia tidak akan bisa maju. Bahkan, membahayakan demokrasi. “Politik kotor bisa berakibat pada rusaknya pilar negara demokrasi. Demokrasi mundur dan tidak ada demokrasi yang substantive,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Forum Kebijakan Kita...
Forum Kebijakan Kita di UGM Dorong Mahasiswa Aktif Kawal Demokrasi dan Pendidikan
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Elnusa Petrofin dan...
Elnusa Petrofin dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Avtur Bali-Nusra
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved