Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Nepotisme

Rabu, 15 November 2023 - 13:40 WIB
loading...
Lagi, Anwar Usman Dilaporkan...
Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI) mellaporkan mantan Ketua Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Hakim Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Kali ini, laporan disampaikan Persatuan Advokat Demokrasi Indonesia (PADI).

"Hari ini saya ke KPK untuk melaporkan dugaan tindak pidana nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman selaku mantan Ketua Mahkamah Konstitusi atau eks Majelis dalam perkara 90 (90/PUU-XXI/2023)," ujar Perwakilan PADI Charles Situmorang di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Kolusi dan Nepotisme

Charles pun menunjukkan lampiran bahwa laporannya telah diterima Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Dia melanjutkan laporan tersebut dibuat setelah ada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Paman Gibran Rakabuming Raka itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat.

"Kami menilai atas putusan MKMK tersebut ternyata setelah kita pelajari Undang-undang di Pasal 22 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Di sana ada unsur pidana disebutkan," jelasnya.

"Jadi, setiap penyelenggara negara yang melakukan perbuatan melawan hukum atau dengan cara melawan hukum menguntungkan kerabat atau keluarga atau kroninya dan merugikan kepentingan bangsa dan negara itu diancam dengan pidana selama 2 tahun minimal dan maksimal 12 tahun," sambungnya.

Dalam laporannya, Charles menyertakan bukti berupa pemberitaan Majalah Tempo dan putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 sebagai bukti dugaan nepotisme Anwar Usman.

Diberitakan sebelumnya, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan tentang dugaan tindak pidana nepotisme yang terjadi dalam proses perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 yang diduga dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.

Koordinator Perekat Nusantara, Petrus Selestinus mengatakan TPDI melaporkan dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan uji materiil batas usia capres ke KPK.

TPDI melaporkan Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, Mensesneg Pratikno, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ke komisi antirasuah.

Baca juga: KPK Masih Proses Aduan Masyarakat Soal Dugaan Nepotisme Eks Ketua MK Anwar Usman

“Ketua MK Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi, telah bersikap tidak jujur dan tidak fair karena membiarkan persidangan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/ 2023, berlangsung tanpa ada kesadaran Anwar Usman untuk menyatakan mundur karena ada conflict of interest dan tanpa Presiden Jokowi sebagai ppihak pemberi keterangan dalam uji materiil menyampaikan keberatan terkait adanya kondisi terlarang oleh ketentuan Pasal 17 UU Nomor 48 Tahun 2009,” ujar Petrus, Senin (23/10/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Cerita Riezky Aprilia...
Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih
Tessa Mahardhika Jadi...
Tessa Mahardhika Jadi Plt Direktur Penyelidikan, Jubir KPK Diganti Budi Prasetyo
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Permudah Akses Kesehatan...
Permudah Akses Kesehatan Bagi Masyarakat, Baznas RI Resmikan RSB di Kepulauan Riau
Bill Gates Akan Uji...
Bill Gates Akan Uji Coba Vaksin di Indonesia, Bio Farma Perkuat Kemandirian Berantas TBC
Turki Kirim Kapal Perang...
Turki Kirim Kapal Perang dan Pesawat Hercules ke Pakistan, Ini 3 Bukti Keterlibatan Tanah Empat Musim
Berita Terkini
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Amnesty Internasional...
Amnesty Internasional Indonesia Sebut Penangkapan Mahasiswi ITB Praktik Otoriter
Ansor Luncurkan Sistem...
Ansor Luncurkan Sistem untuk Kemudahan Perjalanan Umrah
Mahasiswi ITB Pengunggah...
Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi: Lebih Baik Dibina
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
PBNU Khawatir Program...
PBNU Khawatir Program Dedi Mulyadi Ciptakan Anak Nakal yang Terlatih
Infografis
AS Setujui Penjualan...
AS Setujui Penjualan Peralatan Senilai Rp5 T untuk F-16 ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved