Rentetan Kasus Sengketa Tambang Seret Wamenkumham hingga Jadi Tersangka

Rabu, 15 November 2023 - 20:35 WIB
loading...
Rentetan Kasus Sengketa...
KPK telah menetapkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam sengketa perusahaan tambang. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Wamenkumham ) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam sengketa perusahaan tambang. Meski berstatus tersangka, hingga saat ini Eddy Hiariej belum ditahan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan kasus gratifikasi Wamenkumham mengungkapkan, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham kerap melegalkan status badan hukum yang sedang bersengketa tanpa menyelidiki asal-usulnya.

"Peran Kemenkumham, dalam hal ini Ditjen AHU yang mengesahkan status badan hukum tanpa melakukan pemeriksaan subtantif terhadap akta perubahan anggaran dasar perusahaan. Ini yang menjadi biang kerok sengketa hukum terkait kepemilikan perseroan," kata Sugeng, Rabu (14/11/2023).



Sugeng melaporkan dugaan aliran dana kepada Wamenkumham senilai Rp7 miliar lewat dua asisten pribadinya yakni Yogi Ari Rukmana dan Yosie Andika. Gratifikasi tersebut disinyalir terkait permintaan pengesahan badan hukum dari perusahaan tambang nikel di Luwu Timur, yaitu PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang sedang dalam sengketa kepemilikan saham antara kubu Helmut Hermawan dan Zainal Abidinsyah Siregar.

"Saya membuat pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi, berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan, bisa juga gratifikasi atau yang lain, adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui sebagai asistennya," tegas Sugeng.

Selain soal CLM, IPW juga sempat menyoroti pengesahan badan hukum perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan, yaitu PT Anzawara Satria. Sebab, terjadi perubahan direksi dan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang tidak memenuhi syarat kuorum tapi disahkan oleh Ditjen AHU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
IPW Sebut Masyarakat...
IPW Sebut Masyarakat Ingin Kompolnas Independen, Sama Seperti Komnas HAM
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Banjir Gugatan di MK, Wamenkum: Kita Siap Jelaskan
Pepabri Gelar Sosialiasi...
Pepabri Gelar Sosialiasi KUHP-KUHAP Baru, Agum Gumelar: Tak Ada yang Kebal Hukum Termasuk Purnawirawan
Wamenkum Eddy Hiariej...
Wamenkum Eddy Hiariej Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru ke Pepabri
Universitas Jayabaya...
Universitas Jayabaya Gelar Seminar Internasional, Wamenkum Bicara Hukum dan Perkembangan Zaman
Pelajar Dianiaya hingga...
Pelajar Dianiaya hingga Tewas, IPW: Brimob Tidak Cocok Dihadapkan dengan Warga Sipil
Direktur Lokataru Ditangkap,...
Direktur Lokataru Ditangkap, IPW: Kalau Soal ITE Pembuktian Polisi Biasanya Akurat
Korban Penembakan Anggota...
Korban Penembakan Anggota Geng Motor, IPW: Petugas Boleh Melepas Tembakan
Rekomendasi
Insiden Tutup Mulut...
Insiden Tutup Mulut di Piala Dunia 2026: Messi Kebal Kartu Merah?
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved