Jaga Pemilu 2024 Berjalan Jurdil, TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Satgas Pelanggaran Netralitas
Rabu, 15 November 2023 - 06:05 WIB
loading...
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat pengundian nomor urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) yang diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Ganjar Pranowo memiliki konsentrasi pencegahan potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Salah satunya, dengan membentuk Satgas pencegahan pelanggaran netralitas ASN.
Kata dia, Satgas tersebut dibentuk oleh partai Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud serta partai pengusung dirinya yakni PDIP, Partai Perindo, Partai Hanura, dan PPP.
"Sudah (bentuk Satgas). Di kita sudah dan kemudian sekarang partai-partai kita juga minta untuk membuat Satgas itu dan kita akan buat nanti semacam nomor atau platform untuk masyarakat bisa mengadu sehingga kita bisa fair (adil)," kata Ganjar usai pengundian nomor urut Capres Cawapres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Ganjar Sebut Kita sedang Disuguhkan Drakor yang Sangat Menarik
Satgas ini pun terbukti efektif. Sejumlah laporan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri pun telah masuk ke TPN.
Kata dia, Satgas tersebut dibentuk oleh partai Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud serta partai pengusung dirinya yakni PDIP, Partai Perindo, Partai Hanura, dan PPP.
"Sudah (bentuk Satgas). Di kita sudah dan kemudian sekarang partai-partai kita juga minta untuk membuat Satgas itu dan kita akan buat nanti semacam nomor atau platform untuk masyarakat bisa mengadu sehingga kita bisa fair (adil)," kata Ganjar usai pengundian nomor urut Capres Cawapres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.
Baca juga: Ganjar Sebut Kita sedang Disuguhkan Drakor yang Sangat Menarik
Satgas ini pun terbukti efektif. Sejumlah laporan soal dugaan pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri pun telah masuk ke TPN.
Lihat Juga :