Pemerintah Bentuk Satgas untuk Tekan Kasus Kekerasan Anak di Sekolah
Senin, 13 November 2023 - 23:33 WIB
loading...
Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Chatarina Muliana. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di daerah untuk menekan kasus kekerasan anak . Satgas tersebut dibentuk pada Agustus 2023.
Hal ini diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) Chatarina Muliana dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Negara Hadir Atasi Darurat Kekerasan Anak"
Chatarina menjelaskan, pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah.
"Pembentukan satgas diikuti dengan pembentukan tim di setiap sekolah, yang dibantu dengan berbagai bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaksanaan yang lebih efektif," ujarnya, Senin (13/11/2023).
Chatarina menuturkan, saat ini telah terbentuk Tim Satgas di 27% sekolah di seluruh Indonesia. Menurut Chatarina, kanal pelaporan yang efektif memiliki potensi besar dalam mengatasi permasalahan kekerasan anak.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman dan keterlibatan dari para stakeholders kunci.
Baca: Tren Perundungan di Medsos Naik, Peran Satgas Anti Bullying Perlu Ditingkatkan
Hal ini diungkapkan Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) Chatarina Muliana dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Negara Hadir Atasi Darurat Kekerasan Anak"
Chatarina menjelaskan, pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah.
"Pembentukan satgas diikuti dengan pembentukan tim di setiap sekolah, yang dibantu dengan berbagai bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaksanaan yang lebih efektif," ujarnya, Senin (13/11/2023).
Chatarina menuturkan, saat ini telah terbentuk Tim Satgas di 27% sekolah di seluruh Indonesia. Menurut Chatarina, kanal pelaporan yang efektif memiliki potensi besar dalam mengatasi permasalahan kekerasan anak.
Namun, tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya pemahaman dan keterlibatan dari para stakeholders kunci.
Baca: Tren Perundungan di Medsos Naik, Peran Satgas Anti Bullying Perlu Ditingkatkan
Lihat Juga :