Bijak Menggunakan Layanan Keuangan Digital

Rabu, 18 Oktober 2017 - 08:30 WIB
Bijak Menggunakan Layanan Keuangan Digital
Bijak Menggunakan Layanan Keuangan Digital
A A A
Agus Fajri Zam
Direktur Pelayanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan

PERKEMBANGAN teknologi dan perubahan perilaku serta budaya masyarakat modern cenderung menginginkan segala sesuatunya serba cepat dan efisien mendorong lahirnya inovasi baru dalam hal layanan keuangan, salah satunya layanan keuangan secara digital (digital financial services/DFS ). Layanan keuangan secara digital di Indonesia makin berkembang yang dipicu semakin pesatnya kemajuan teknologi smartphone yang bisa dengan mudah digunakan untuk mengakses internet.

Berdasarkan survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia (APJII) terungkap bahwa lebih dari setengah penduduk Indonesia kini telah terhubung ke internet. Potensi tersebut dilihat oleh pelaku usaha jasa keuangan (contohnya, seperti bank, perusahaan pembiayaan, asuransi, dan perusahaan efek) sebagai peluang usaha dengan memberikan solusi dan layanan keuangan yang lebih mudah digunakan, lebih mudah diakses, dan lebih efisien.

Beberapa contoh layanan keuangan secara digital yang tergolong sudah lazim dan telah berkembang di Indonesia adalah internet banking, digital payment, mobile banking, dan electronic wallet. Keempat layanan digital tersebut sangat populer di kalangan masyarakat.

Namun demikian, selain banyak memberikan manfaat dan kemudahan bagi penggunanya, masyarakat dan konsumen juga perlu memahami bahwa dalam menggunakan layanan keuangan secara digital terdapat potensi risiko, baik karena kesalahan atau keteledoran sendiri maupun diakibatkan oleh tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tulisan singkat ini akan membahas apa saja risiko terkait layanan keuangan digital dan bagaimana cara mudah agar terhindar dari risiko tersebut.

Pertama, internet banking. Internet banking merupakan inovasi layanan keuangan karena konsumen bisa menggunakan layanan perbankan dengan mengunjungi situs internet dari bank tempat konsumen memiliki rekeningnya. Selanjutnya konsumen harus memasukkan username dan password yang telah didaftarkan sebelumnya dengan menggunakan komputer, laptop, smartphone, atau media elektronik lainnya, yang mendukung disertai dengan koneksi internet. Layanan yang biasanya ditawarkan cukup banyak meliputi informasi saldo, mutasi rekening, transfer, pembayaran suatu transaksi, pembelian voucher, pembukaan deposito, dan layanan lainnya.

Karena menggunakan koneksi internet, maka risiko yang sangat mungkin terjadi adalah terkait keamanan data. Ketika username dan password tersebut diketahui oleh orang lain, maka rekeningnya bisa disalahgunakan. Walaupun biasanya untuk menjaga keamanan penggunaan internet banking, bank akan memberikan token kepada konsumen, tapi konsumen juga perlu menghindari risiko tersebut.

Cara paling jitu menghindari risiko adalah dengan tidak membagikan username dan password kepada siapa pun dan jangan menaruh informasi password di telepon genggam anda. Konsumen memiliki kebiasaan menyimpan password di telepon genggamnya karena ditakutkan akan lupa, tapi hal tersebut berisiko apabila telepon genggam itu hilang. Hal lainnya adalah jangan mengakses internet banking Anda melalui komputer di tempat umum, seperti di warnet atau sebagainya dengan memilih pilihan "remember password" dan jangan lupa untuk selalu me-log out setelah membuka akun.

Hal tersebut akan mempermudah pihak lain meretas akun anda. Pastikan pula website yang anda masuki adalah website resmi. Banyak terjadi kasus di mana konsumen justru memasukkan username dan password-nya di website palsu (mirror website) sehingga username dan password konsumen bisa diketahui pemilik mirror website tersebut dan dana konsumen berada dalam bahaya.

Kedua, digital payments. Untuk menambah kenyamanan konsumen, semakin banyak pelaku bisnis menerima pembayaran secara digital atau digital payments dalam aplikasi website-nya. Proses digital payment sederhana,yaitu pedagang (merchant) akan menerima pembayaran dengan menggunakan payment gateways (yang menghubungkan bank pedagang/merchant dengan bank konsumen) untuk memfasilitasi pembayaran.

Kartu kredit merupakan metode online yang paling populer untuk payment gateway, diikuti dengan pembayaran melalui akun portal pembayaran yang terhubung ke rekening kartu kredit, atau bank konsumen. Digital payment memerlukan manajemen sistem infrastruktur teknologi informasi yang sangat kuat agar bisa menunjang keseluruhan proses transaksi dengan baik dan aman.

Sebelum konsumen memilih melakukan pembayaran menggunakan digital payment yang tersedia di web aplikasi pedagang online, pastikan aplikasi tersebut telah memiliki sistem infrastruktur yang baik agar kartu kredit anda ataupun kartu debit anda tidak bisa dicuri datanya oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Cara paling mudah mengetahuinya adalah dengan melihat apakah telah terdapat logo security guarantee pada website yang bersangkutan atau biasa disebut secure socket layer (SSL) certificate. SSL merupakan lapisan keamanan untuk melindungi transaksi di website dengan teknologi enkripsi data yang canggih.

Selain itu, konsumen juga harus membaca syarat dan ketentuan dari website pedagang online untuk mengetahui pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan dan mengetahui sejauh mana tanggung jawab pedagang atas keamanan data anda.

Ketiga, mobile banking. Banyak perusahaan keuangan memanfaatkan konsumen yang menggunakan smartphone dengan menawarkan solusi pembayaran secara mobile untuk pembayaran barang dan jasa serta melakukan transfer. Mobile banking memungkinkan konsumen dari lembaga keuangan untuk menggunakan smartphone dalam melakukan transaksi keuangan.

Perbedaan aplikasi mobile banking dan internet banking adalah perangkat yang digunakan. Karena mobile banking hanya bisa dilakukan apabila nomor smartphone Anda telah terdaftar dan terverifikasi oleh bank untuk melakukan transaksi. Mobile banking banyak digunakan karena lebih praktis, hanya diperlukan mengunduh aplikasinya tanpa harus melibatkan token, seperti internet banking.

Namun, kemudahan itu juga memiliki risiko yang besar. Risiko tersebut tidak hanya terjadi apabila username dan password Anda dimiliki pihak lain, tetapi juga apabila nomor dan smartphone Anda hilang dan terdapat catatan mengenai username, password, dan PIN mobile banking Anda dalam smartphone. Karena itu, sudah bisa dipastikan apabila yang menemukannya adalah pihak tidak bertanggung jawab, rekening anda akan terkuras habis digunakan oleh pihak tersebut.

Keempat, electronic wallet. Perusahaan penyedia layanan ini pada umumnya berbentuk dompet virtual yang dilengkapi dengan berbagai fitur untuk mempermudah transaksi secara online antara konsumen dan pemilik usaha atau antarpelaku usaha (B2B). Dompet tersebut bisa berbentuk kartu ataupun lainnya. Dalam mekanismenya, dompet virtual atau biasa disebut e-wallet ini akan diisi oleh konsumen (deposit) melalui akun perbankannya dengan nilai nominal yang dikehendaki. Kemudian apabila konsumen tersebut melakukan transaksi, dompet virtual akan terdebet sesuai dengan nominal yang ditransaksikan.

Dalam melakukan deposit, dompet virtual ini bisa diisi melalui beberapa metode pembayaran, yaitu melalui kartu kredit, mobile banking, internet banking, ATM, kartu debit, corporate internet banking, branchless banking agent, online virtual account, dan Electronic Invoice Presentment & Payment (EIPP). Di Indonesia, biasanya perusahaan yang menyelenggarakan e-wallet bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan telekomunikasi, supermarket, merchant atau toko, maupun bank-bank konvensional untuk bisa memberikan pelayanan transaksi online dengan lebih bervariasi.

Risiko terbesar dari e-wallet ini adalah hilangnya kartu dompet virtual tersebut karena penggunaannya tidak memerlukan bukti pemilik ataupun login atau password. Untuk menghindari risiko kerugian akibat kehilangan kartu, konsumen jangan mengisi saldonya dengan jumlah dana terlalu besar (sesuai kebutuhan secara berkala) dan berhati-hati dalam penyimpanannya.

Teknologi layanan keuangan akan terus berkembang seiring dengan berjalannya pola kehidupan masyarakat modern.Kita sebagai konsumen dituntut untuk terus memahami dan menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut serta meningkatkan kewaspadaan agar tetap terlindungi. Perkembangan tidak selalu menyulitkan sepanjang kita mengetahui bagaimana cara menyikapinya.

*) Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis, tidak mewakili pandangan OJK
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)