Minim Pengawasan, Jalur Selat Malaka Surga Para Penyelundup Narkoba

Senin, 16 Oktober 2017 - 16:56 WIB
Minim Pengawasan, Jalur Selat Malaka Surga Para Penyelundup Narkoba
Minim Pengawasan, Jalur Selat Malaka Surga Para Penyelundup Narkoba
A A A
JAKARTA - Perairan ujung laut Selat Malaka, Peureulak, Kabupaten Aceh Timur surga bagi penyeludup narkoba. Jalur tikus tersebut kerap dijadikan para kurir untuk membawa barang haram dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh.

Demikian diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto disela ungkap kasus 30 kg sabu di kantornya, Senin (16/10/2017).

"Pengungkapan 30 kg sabu ini adalah hasil pengembangan dari 142 kg sabu beberapa waktu lalu. Jalur tersebut selalu digunakan para kurir untuk membawa sabu dari Malaysia ke Indonesia," ujar Eko.

(Baca juga: Pemilik Sabu 30 Kg Mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan )

‎Eko menduga jalur tersebut surga bagi para kurir narkoba karena relatif aman dari pengawasan petugas. Buktinya, empat pelaku yang berhasil ditangkap mengaku sudah tujuh kali melakukan aksinya.

"Pengakuan tersangka sudah tujuh kali membawa barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia dan terbanyak 80 kg sabu," ungkap mantan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Empat tersangka yang diamankan adalah Baharudin sebagai nahkoda kapal. Pria ini terpaksa dilumpuhkan kakinya karena akan membuang barang haram tersebut ke laut.

(Baca juga: Bareskrim Polri dan Bea Cukai Amankan Sabu 30 Kg di Tengah Laut )

Kemudian Sayuti pemilik barang dan sekaligus kurir, Efendi dan Saleh masing-masing sebagai anak buah kapal (ABK). "Sabu 30 kg itu akan dibuang oleh Baharudin begitu melihat petugas tapi gagal," katanya.

Tersangka diancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau paling singkat 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. ‎
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0012 seconds (0.1#10.140)