Wartawan Aceh Mengaku Diintimidasi Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri

Jum'at, 10 November 2023 - 11:26 WIB
loading...
Wartawan Aceh Mengaku Diintimidasi Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Foto/Dok KPK
A A A
JAKARTA - Wartawan di Aceh Raja Umar (RU) mengaku mendapat intimidasi dari petugas pengawal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri . Perilaku tidak menyenangkan itu terjadi saat kunjungan Firli ke sekretariat bersama jurnalis Banda Aceh.

RU menjelaskan, setibanya di lokasi, dirinya langsung mengeluarkan id pers dan kameranya lalu menghampiri Firli. Kemudian, ia memperkenalkan diri sebagai wartawan dan bermaksud meminta tanggapan kepada Firli tentang isu-isu terkini.

"Ingin mewawancara Ketua KPK terkait agenda kunjungan ke Aceh dan tanggapannya terhadap tudingan firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro," ujar RU melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/11/2023).



"Lalu Firli menjawab 'tidak ada komentar, saya lagi makan duren', yaudah Pak siap, makan duren boleh ya saya tunggu," kata RU menirukan obrolan waktu itu.

RU melanjutkan, tidak lama setelah itu petugas pengaman Firli ada yang menghampirinya. Orang yang dimaksud itu mengingatkan RU untuk tidak mendokumentasikan Firli di sana.

"Saya jawab 'santai bos, saya lagi kerja, saya wartawan'," ujar RU.

Setelah mendapatkan peringatan tersebut, ia kemudian menjauh dari tempat duduk Firli. Ia pun kembali dihampiri pengawal Firli dan meminta RU membuka galeri gawainya untuk menghapus foto Firli di sana.

"Saya menolak untuk menghapus dan menanyakan apa hak Anda menyuruh saya untuk hapus foto, lalu dia menjawab dia polisi berhak meminta saya hapus foto itu," papar RU.

RU menambahkan, saat dipaksa membuka galerinya ia sempat merekam percakapan melalui aplikasi yang ada di gawainya. Menyadari hal tersebut, yang bersangkutan pun meminta untuk menghapus rekaman suara itu.

Rekaman audio itu dikirimnya ke sebuah grup media online. “Karena saya merasa diintimidasi oleh pengawal Firli, tujuannya kalau terjadi sesuatu dengan saya itu akan menjadi salah satu barang bukti dikemudian hari," ucapnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1190 seconds (0.1#10.140)