Mematut Wartawan Indonesia

Jum'at, 14 Februari 2025 - 14:18 WIB
loading...
Mematut Wartawan Indonesia
Jamalul Insan, Anggota Dewan Pers 2019-2022. Foto/Dok
A A A
Jamalul Insan
Anggota Dewan Pers 2019-2022

DI SEJUMLAH grup perbincangan WhatsApp komunitas wartawan dan pers beberapa hari lalu ramai mengomentasi sebuah flyer iklan penawaran untuk bergabung menjadi wartawan. Lengkapnya berbunyi, “Mari bergabung bagi yang berminat menjadi wartawan resmi di https://....... dapat mendaftar dengan syarat foto KTP, pas foto, bayar iuran Rp100.000 setahun sekali.

Fasilitas yang diperoleh berupa kartu pers, surat tugas, nama tercantum di boks redaksi, dan mendapat akun penulis di situs tersebut. Mengomentari iklan ini, umumnya mempertanyakan “koq sebegitu mudahnya untuk menjadi wartawan – profesi yang konon dianggap memikul beban mendidik publik.

Membandingkan pengalaman para wartawan senior di media cetak dan elektronik, bagaimana sulitnya untuk meraih sebutan reporter – setelah lulus menjalani calon reporter (carep), apalagi nama masuk dalam boks redaksi. Begitupun reporter di televisi untuk dapat menyebutkan namanya sebagai pereportase di akhir berita, harus menempuh beberapa tahun. Tidak ada yang ujug-ujug muncul dengan mudah tanpa proses yang harus dilalui.

Tidak dapat disangkal, penawaran dalam iklan tersebut menambah deretan cerita panjang kawan-kawan wartawan di sejumlah daerah. Bahwa dalam beberapa tahun terakhir makin banyak “wartawan tiban” yang muncul tiba-tiba dan sekonyong-konyong tanpa jejak yang jelas.

Mulai dari seorang bekas penambal ban, pemilik toko kelontong, penjaga parkir, loper koran, kenek angkutan umum tiba-tiba mengaku jadi wartawan, bahkan tidak tanggung-tanggung menjabat pemimpin redaksi. Ini realitas yang terjadi.

Pembajak Kemerdekaan Pers


Saat ini banyak orang dan kelompok yang hanya mau mengambil ‘berkah’ reformasi – yakni kemudahan membuat media tanpa harus memiliki SIUP (surat izin usaha penerbitan pers), namun tanpa mau menjalankan kewajiban yang menyertainya. Banyak ditemukan media dibuat oleh orang-orang yang jauh dari kompetensinya, sehingga dalam kerjanya sama sekali tidak mencerminkan sebagai sebuah kerja jurnalistik.

Sistem Pers Indonesia dibangun di atas sistem yang kuat dengan adanya Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang memberikan kewenangan terhadap masyarakat pers untuk mengurus dirinya sendiri, tanpa intervensi. Sayangnya, kebebasan yang diberikan terhadap pers cenderung dipergunakan oleh para pelaku jurnalisme kepentingan.

Sejak reformasi, pertumbuhan media yang bak jamur di musim penghujan tidak berbanding lurus dengan kualitas pers yang baik dan kuat. Banyak media yang mengklaim sebagai media pers hanya menjamu kepentingan kelompok tertentu atau hanya sekadar menjadi penampung rilis-rilis lembaga atau instansi pemerintah, bahkan digunakan untuk menyerang dan menekan pihak tertentu.

Dengan demikian, media kita tumbuh tanpa memiliki kultur skeptis dan kritis. Padahal, wartawan memegang peranan penting dalam menciptakan masyarakat yang terinformasi dan kritis. Sayangnya, tidak sedikit individu yang mengaku sebagai wartawan tetapi tidak menjalankan tugas sesuai Kode Etik Jurnalistik, sehingga menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari penyebaran informasi yang tidak akurat hingga pelanggaran hukum.

Dewan Pers mencatat pengaduan masyarakat terhadap pers (pemberitaan dan perilaku jurnalisnya) setiap tahun menunjukkan pelanggaran yang kerap dilakukan media dan jurnalisnya adalah tidak melakukan uji informasi, tidak verifikasi, tidak konfirmasi – yang sangat mendasar dalam jurnalistik. Bahkan sejumlah media dan jurnalis terindikasi menyalahgunakan profesi dan medianya untuk “memeras”.

Untuk yang tidak terkait dengan kerja jurnalistik, Dewan Pers akan mengarahkan pengadu untuk memproses pengaduannya dengan menggunakan undang-undang di luar Undang-Undang Pers. Perlindungan dengan menggunakan Undang-Undang Pers hanya berlaku bagi media pers dan jurnalis profesional yang patuh Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers.

Menjaga kualitas pers tentu menjadi kewajiban semua pihak mulai dari Dewan Pers dan konstituen pers, perusahaan pers, pemerintah – eksekutif, legislatif dan yudikatif, serta masyarakat. Semua berkewajiban tidak memberi ruang tumbuhnya pers tidak profesional, apalagi memeliharanya.

Pengaduan Masyarakat ke Dewan Pers Tahun 2019 - 2024


Mematut Wartawan Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Forum Pemred Minta Hotman...
Forum Pemred Minta Hotman Paris Hormati Profesi Wartawan
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Siapa Ahmed Wishah?...
Siapa Ahmed Wishah? Jurnalis Al Jazeera yang Dibunuh Israel
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved