Ketua Dewan Pers: AI Harus Menjadi Pemicu Efektivitas Kerja Jurnalistik

Jum'at, 24 Januari 2025 - 18:14 WIB
loading...
Ketua Dewan Pers: AI...
Dewan Pers menerbitkan pedoman resmi penggunaan kecerdasan buatan (artificial inteligence (AI) dalam produksi karya jurnalistik. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pers menerbitkan pedoman resmi penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam produksi karya jurnalistik. Kehadiran AI diharapkan menjadi pemicuefektivitas kerja jurnalistik.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, panduan yang ada dalamPeraturan Dewan Pers Nomor 1/PERATURAN-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik penting agar karya jurnalistik tetap akurat dan mengikuti perkembangan teknologi masa kini. Ia menekankan, hadirnya pedoman itu tidak mengubah Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

"Jadi kita tidak mengubah Kode Etik Jurnalistik-nya, tetapi ini menjadi komplemen untuk mengikuti perkembangan teknologi, termasuk teknologi buatan yang ikut mewarnai sistem pemberitaan dan sistem pers kita," kata Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

Ninik mengatakan, hadirnya AI bisa menjadi pemicu efektivitas kerja jurnalistik. "Jadi sekali lagi adanya AI, AI generatif dan seluruh teknologi buatan manusia harusnya menjadi daya pemicu efektivitas kerja jurnalistik, mempermudah kerja jurnalistik. Bukan menggantikan tugas manusia dalam proses kerja jurnalistik," ucapnya.



Pedoman yang diterbitkan Dewan Pers itu terdiri dari 8 bab dan 10 pasal yang ditetapkan di Jakarta, 22 Januari 2025, ditandatangani langsung Ninik Rahayu selaku Ketua Dewan Pers.

Berikut Ini Prinsip Dasar yang Ada dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025


Pasal 2
(1) Karya jurnalistik yang dibuat menggunakan teknologi
kecerdasan buatan berpedoman kepada KEJ.
(2) Penggunaan kecerdasan buatan untuk karya jurnalistik harus ada kontrol manusia dari awal hingga akhir.
(3) Perusahaan pers bertanggung jawab atas karya jurnalistik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan.
(4) Perusahaan pers dapat memberikan keterangan dan menyebut sumber asal atau aplikasi kecerdasan buatan yang digunakan pada produksi karya jurnalistik.



Pasal 3
(1) Perusahaan pers selalu memeriksa akurasi dan memverifikasi data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang didapatkan melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan.
(2) Pemeriksaan akurasi dan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dengan menggunakan teknologi dan/atau konfirmasi kepada pihak yang berkompeten.
(3) Perusahaan pers bersikap hati-hati memperlakukan data, informasi, gambar, suara, video, dan bentuk lainnya yang dihasilkan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan agar tetap menghormati ketentuan tentang hak cipta dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
(4) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak didasari iktikad buruk dan menghindari hal-hal yang berbau cabul, bohong, fitnah, atau sadisme. (5) Karya jurnalistik hasil kecerdasan buatan tidak menyiarkan hal-hal yang bersifat diskriminasi terhadap SARA, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, kondisi ekonomi, maupun penyandang disabilitas.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasbata: Teror Kepala...
Pasbata: Teror Kepala Babi di Kantor Tempo Upaya Adu Domba
Dewan Pers Kutuk Keras...
Dewan Pers Kutuk Keras Aksi Teror Pengiriman Kepala Babi ke Kantor Redaksi Tempo
Cegah Dehumanisasi,...
Cegah Dehumanisasi, Pengembangan Teknologi Harus Diperkuat Nilai Kehidupan Sosial
Wartawan, Profesi yang...
Wartawan, Profesi yang Paling Dimuliakan dalam Al-Qur'an
Profil Komaruddin Hidayat...
Profil Komaruddin Hidayat dan Busyro Muqoddas, 2 Sosok yang Difavoritkan Jadi Ketua Dewan Pers 2025-2028
BPPA Pilih 9 Anggota...
BPPA Pilih 9 Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028
Denny JA Soroti Kecemasan...
Denny JA Soroti Kecemasan Meningkat di Era AI dalam Perayaan Hari Suci Saraswati
Arus Informasi dan Iklan...
Arus Informasi dan Iklan Media Dikuasai Asing, HT: Negara Wajib Hadir Memastikan Dominasi Nasional
Sambut Baik Dorongan...
Sambut Baik Dorongan Regulasi Pembatasan Media Digital Asing, Dewan Pers: Harus Segera!
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Jumat 28 Maret 2025: Interaksi Manis Lingga dan Arini
Sinopsis Resident Playbook,...
Sinopsis Resident Playbook, Spin-off Hospital Playlist dengan Cerita Penuh Liku
Pramono-Doel Salat Id...
Pramono-Doel Salat Id di Masjid Fatahillah Balai Kota
Berita Terkini
Rekayasa One Way Pangkas...
Rekayasa One Way Pangkas Waktu Tempuh Jakarta-Jateng Jadi 5 Jam 12 Menit
19 menit yang lalu
Dua Peride Pengawas...
Dua Peride Pengawas Sekolah Masih Wacana
35 menit yang lalu
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
1 jam yang lalu
Sahkan PP Perlindungan...
Sahkan PP Perlindungan Anak, Prabowo: Teknologi Bawa Kemajuan, Tapi Juga Bisa Merusak
1 jam yang lalu
Resmi, Prabowo Sahkan...
Resmi, Prabowo Sahkan PP Perlindungan Anak di Ruang Digital
2 jam yang lalu
1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan...
1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta via 4 Gerbang Tol
2 jam yang lalu
Infografis
3 Alasan Rusia Bisa...
3 Alasan Rusia Bisa Ubah Prancis Menjadi Chernobyl Raksasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved