Tjahjo Minta Pelaku Penyerangan Kantor Kemendagri Diproses Hukum

Kamis, 12 Oktober 2017 - 17:29 WIB
Tjahjo Minta Pelaku Penyerangan Kantor Kemendagri Diproses Hukum
Tjahjo Minta Pelaku Penyerangan Kantor Kemendagri Diproses Hukum
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, aksi penyerangan dan pengerusakan kantor Kemendagri yang dilakukan sekelompok orang seperti menampar wajahnya.

Menurutnya, penyerangan itu selain merusak sejumlah fasilitas juga telah melukai sejumlah orang termasuk staf Kemendagri. Apapun alasannya, Tjahjo meminta proses hukum ditegakkan terhadap para pelaku.

"Harus dibongkar siapa aktor yang menggerakkan mereka," tegas Tjahjo dalam keterangan persnya, Kamis (12/10/2017).

Tjahjo mengaku, selama ini telah mengakomodir apa yang menjadi tujuan mereka datang ke kantornya. Selain di ruang kerjanya, juga di ruang pejabat eselon I dan II untuk memberikan penjelasan kepada mereka.

Namun, Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku menyesalkan, mereka masih saja bertindak brutal.

"Harga diri dan kehormatan saya khususnya terganggu dengan ulah orang-orang-tersebut yang mengatasnamakan warga Tolikara pendukung calon Pilkada yang kalah. Ada yang bermain main, tidak sekadar masalah Pilkada Tolikara dan keputusan MK," tukasnya.

Aksi penyerangan disertai pengerusakan kantor Kemendagri diduga dilakukan belasan pendukung calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara, Jhon Tabo dan Barnabas Weya. Mereka diduga tidak terima dengan putusan MK yang memenangkan pasangan Usman G Wanimbo dan Dinus Wanimbo.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6957 seconds (0.1#10.140)