Ogah Mundur dari MK, Paman Gibran Anwar Usman Dikhawatirkan Bisa Intervensi

Kamis, 09 November 2023 - 17:05 WIB
loading...
Ogah Mundur dari MK,...
Mantan Ketua MK Anwar Usman dikhawatirkan akan melakukan intervensi kepada hakim yang akan menangani perkara Pemilu nantinya, jika tak mundur dari MK. Foto/Irfan Maulana
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dikhawatirkan akan melakukan intervensi kepada hakim yang akan menangani perkara Pemilu nantinya, jika tak mundur dari MK. Hal ini dikatakan oleh Pakar Hukum dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro.

Sebab diketahui Anwar Usman enggan mundur dari MK walaupun secara jelas Paman Gibran Rakabuming Raka itu terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Dia melihat, lengsernya Anwar Usman sebagai Ketua MK, tetap masih memungkinkan melakukan intervensi terhadap majelis hakim. Oleh sebab itu, dia meminta agar paman Gibran ini tidak lagi bekerja di MK.

"Usaha mempengaruhi. Menemui dan melobi hakim-hakim lain. Memang harusnya mundur," ucap Herdiansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Pimpin MK, Suhartoyo dan Saldi Isra Siap Dikritik Masyarakat

Dirinya menyebut, putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu telah menurunkan kepercayaan publik terhadap MK. Sebab dalam pengujian materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, akhirnya diubah MK, yang hasilnya meloloskan Gibran Rakabuming menjadi peserta pemilihan presiden untuk tahun 2024.

Dia menegaskan demi mengembalikan marwah MK sebagai lembaga yang lahir dari rahim reformasi, Anwar memang selayaknya mundur. Dirinya juga menyinggung rasa malu yang dimiliki Paman Gibran jika tetap berada di MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Liburan Mudah dan Fleksibel...
Liburan Mudah dan Fleksibel dengan Layanan Paylater
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Takut Rusia, Negara-negara...
Takut Rusia, Negara-negara NATO Mundur dari Perjanjian Ranjau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved