Terpilih Jadi Ketua MK, Suhartoyo Diambil Sumpah Senin Pekan Depan
loading...

Ketua MK terpilih, Suhartoyo bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra memberikan keterangan kepada media usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Kamis (9/11/2023). FOTO/MPI/GIFFAR RIVANA
A
A
A
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran berat kode etik dan perilaku hakim. Suhartoyo akan diambil sumpah sebagai Ketua MK pada Senin (13/11/2023).
"InsyaAllah hari Senin (Suhartoyo) akan diambil sumpahnya di ruang ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Dengan pengambilan sumpah nanti, kata Saldi Isra, maka mulai Senin, 13 November 2023, komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti semula.
Baca juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Sebelumnya, Saldi Isra mengatakan, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dihadiri lengkap 9 Hakim Konstitusi memunculkan dua nama calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra. RPH kemudian menyepakati agar dua calon itu untuk berdiskusi siapa yang menjadi Ketua MK.
"Yang disepakati dari hasil diskusi kami berdua tadi, yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo," kata Saldi Isra.
Untuk diketahui, MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat Kode Etik dan Perilaku Konstitusi Hakim Konstitusi. MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
"InsyaAllah hari Senin (Suhartoyo) akan diambil sumpahnya di ruang ini," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam konferensi pers di Gedung MK, Kamis (9/11/2023).
Dengan pengambilan sumpah nanti, kata Saldi Isra, maka mulai Senin, 13 November 2023, komposisi kepengurusan Mahkamah Konstitusi akan terpenuhi seperti semula.
Baca juga: Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Sebelumnya, Saldi Isra mengatakan, Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dihadiri lengkap 9 Hakim Konstitusi memunculkan dua nama calon Ketua MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra. RPH kemudian menyepakati agar dua calon itu untuk berdiskusi siapa yang menjadi Ketua MK.
"Yang disepakati dari hasil diskusi kami berdua tadi, yang menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Dr Suhartoyo," kata Saldi Isra.
Untuk diketahui, MKMK menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran berat Kode Etik dan Perilaku Konstitusi Hakim Konstitusi. MKMK menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.
Lihat Juga :