Tak Cukup Hanya Putusan MKMK, Ini Saran Pakar Benahi Krisis Demokrasi
Rabu, 08 November 2023 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Dani berharap MK mereviu pasal tentang syarat umur capres-cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah. Namun hasil reviu ini berjalan pada Pemilu 2029.
Bagi Koalisi Indonesia Maju, Danis menyarankan Prabowo Subianto mengganti wakilnya. Karena pascaputusan MK itu, tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitas Prabowo. ”Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses Pemilu 2024 ,” jelasnya.
Di tengah cacat demokrasi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi. “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” tandasnya. Kemudian untuk masyarakat diharapkan tidak memilih kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan demokrasi.
Menurut Danis, Anwar Usman bisa dijerat pasal pidana. Adik ipar Presiden Jokowi ini bisa dijerat UU No 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 17 ayat 6. Lalu UU No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN pasal 21 dan 22. Baca juga: PDIP Lawan Dinasti Politik: Megawati dan Puan Bangun Karier Politik dari Bawah
Bagi Koalisi Indonesia Maju, Danis menyarankan Prabowo Subianto mengganti wakilnya. Karena pascaputusan MK itu, tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitas Prabowo. ”Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses Pemilu 2024 ,” jelasnya.
Di tengah cacat demokrasi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.
Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi. “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Dan pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” tandasnya. Kemudian untuk masyarakat diharapkan tidak memilih kandidat yang menyalahi etika dan nilai-nilai kepatutan demokrasi.
Menurut Danis, Anwar Usman bisa dijerat pasal pidana. Adik ipar Presiden Jokowi ini bisa dijerat UU No 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 17 ayat 6. Lalu UU No 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN pasal 21 dan 22. Baca juga: PDIP Lawan Dinasti Politik: Megawati dan Puan Bangun Karier Politik dari Bawah
Lihat Juga :