Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Merasa Dijadikan Objek Politisasi dalam Putusan MK

Rabu, 08 November 2023 - 15:31 WIB
loading...
Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Merasa Dijadikan Objek Politisasi dalam Putusan MK
Mantan Ketua MK Anwar Usman merasa dijadikan objek politisasi dalam berbagai putusan MK. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi pencopotan dirinya secara tidak hormat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Pencopotan itu lantaran dirinya melakukan pelanggaran etik berat soal putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Anwar Usman membacakan 17 poin menyikapi putusan MKMK yang dibacakan pada, Selasa, 7/11/2023. Anwar mengaku, sudah mengetahui dan telah mendapatkan kabar upaya untuk politisasi dan menjadikannya sebagai objek dalam berbagai putusan MK.

"Namun, meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tetapi saya tetap berbaik sangka, berhusnuzon, karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat melakukan konferensi pers di Gedung MK, Rabu (8/11/2023).



Anwar berkeyakinan, pemberhentian dirinya sebagai Ketua MK, tidak sedikitpun membebani dirinya. Dia yakin dan percaya, bahwa di balik semua ini ada hikmah besar yang akan menjadi karunia bagi dirinya, keluarga besar, sahabat, handai taulan, dan khusus bagi Mahkamah Konstitusi (MK), nusa dan bangsa.

"Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan MK, sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya, selaku Ketua MK," ucap Anwar.

Anwar mengatakan, jika dirinya nenyayangkan proses pradilan etik yang tertuju pada dirinya diadakan secara terbuka, padahal seharusnya dilakukan secara tertutup. "Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang ditujukan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, baik secara individual, maupun secara institusional," ucap Anwar
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1403 seconds (0.1#10.140)