Elektabilitas Mahfud Tertinggi, 49,9% Masyarakat Anggap Gibran Bentuk Politik Dinasti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) telah mengubah peta elektoral dari masing-masing pasangan calon yang akan berhadapan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hasil survei terbaru Charta Politika mendapatkan adanya persentase elektabiliitas cawapres.
Charta Politika mencatat elektabilitas cawapres tertinggi saat ini dipegang oleh Mahfud MD . Pendamping capres Ganjar Pranowo itu meraih angka elektabilitas sebesar 34,8%.
Angka tersebut mengungguli kedua cawapres lainnya, Gibran Rakabuming Raka dengan persentase 32,0% dan Muhaimin Iskandar sebesar 20,9%.
Selain itu, Charta Politika juga mendapati adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap dugaan perilaku penyalahgunaan wewenang yang berada pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebesar 49,9% responden menganggap bahwa Gibran Rakabuming Raka telah membentuk dinasti politik.
Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dianggap masyarakat telah memudahkan putra Presiden Jokowi untuk bisa menjadi calon Wakil Presiden Indonesia. Bahkan, 39.7% responden survei turut menyatakan percaya kalau Presiden Joko Widodo ikut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia cawapres.
Sebagai informasi, survei Charta Politika dilakukan selama periode 26-31 Oktober 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 2.400 responden berusia 17 tahun ke atas dan menggunakan dengan metode wawancara tatap muka.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.0%) pada tingkat kepercayaan 95%.
Charta Politika mencatat elektabilitas cawapres tertinggi saat ini dipegang oleh Mahfud MD . Pendamping capres Ganjar Pranowo itu meraih angka elektabilitas sebesar 34,8%.
Angka tersebut mengungguli kedua cawapres lainnya, Gibran Rakabuming Raka dengan persentase 32,0% dan Muhaimin Iskandar sebesar 20,9%.
Selain itu, Charta Politika juga mendapati adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap dugaan perilaku penyalahgunaan wewenang yang berada pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebesar 49,9% responden menganggap bahwa Gibran Rakabuming Raka telah membentuk dinasti politik.
Putusan MK terkait batas usia capres-cawapres dianggap masyarakat telah memudahkan putra Presiden Jokowi untuk bisa menjadi calon Wakil Presiden Indonesia. Bahkan, 39.7% responden survei turut menyatakan percaya kalau Presiden Joko Widodo ikut campur dalam keputusan MK terkait batasan usia cawapres.
Sebagai informasi, survei Charta Politika dilakukan selama periode 26-31 Oktober 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 2.400 responden berusia 17 tahun ke atas dan menggunakan dengan metode wawancara tatap muka.
Metodologi yang digunakan adalah metode acak bertingkat (multistage random sampling) dengan margin of error ±(2.0%) pada tingkat kepercayaan 95%.
(abd)