Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK

Selasa, 07 November 2023 - 18:28 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Jimly menegaskan bahwa Anwar Usman Bersalah. Namun, dia enggan menjelaskan soal sanki dan putusannya.

"Iyahlah," ujarnya usai sidang laporan tersebut di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023).

Dia mengatakan bukti-bukti yang dikumpulkan MKMK selama sidang pemeriksaan telah lengkap. Mulai dari rekaman CCTV sampai keterangan pelapor dan terlapor.

"Apalagi kita sudah ada cctv segala macem, kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali, ya kan, kenapa ada kisruh internal," ucapnya.

"Beda pendapat kok sampai keluar. Kok informasi rahasia udah pada tau semua. Itu berarti ini membuktikan ada masalah," tambah Jimly.

Dia mengatakan nahwa hasil dari pemeriksaan tersebut didapatkan masalah. Misalnya soal pembiaran adanya konflik kepentingan Anwar Usman.

"Ada soal budaya kerja. Saya kan selalu bilang hakim nih 9 orang masing-masing tuh tiang. Sendiri-sendiri tiang itu keadilan. Maka dia harus independen, boleh saling mempengaruhi antara hakim, kecuali dengan akal sehat. Gitu, jangan-jangan akal bulus ya kan gitu," jelas Jimly.

"Kalau akal bulus tuh bukan hanya politik dalam arti, ya kasak kusuk kepentingan, itu kan akal bulus juga," tambahnya.

Kata Jimly, MKMK bisa menilai independensi para hakim satu per satu. Jimly mengungkapkan bahwa hakim yang bermasalah yakni paling banyak dilaporkan, dalam hal ini Anwar Usman.

"Yang paling banyak masalah ya itu yang paling banyak dilaporkan, tapi yang lain-lain itu ada sumbangan terhadap ini," ucapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)