MKMK Didorong Progresif dalam Putusan terhadap Anwar Usman Cs

Selasa, 07 November 2023 - 12:13 WIB
loading...
MKMK Didorong Progresif...
Ketua MK Anwar Usman menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Brawijaya Aan Eko Widiarto mendorong Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bersikap progresif dalam penanganan laporan pelanggaran kode etik dalam putusan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Putusan MKMK harus bisa memberikan jawaban kepada masyarakat.

Menurut Aan, saat ini masyarakat telah menilai bukan hanya perilaku hakim yang bermasalah tetapi juga putusan hukum yang dibacakan.

"Jadi MKMK diharapkan lebih progresif, tidak hanya mendasarkan pada hukum positif (sanksi etik) yang hanya tiga sanksi," kata Aan Eko Widiarto kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/11/2023).



Meski tidak dapat menganulir putusan MK, tapi Aan melihat MKMK dapat melakukan sejumlah manuver yang tidak menabrak ketentuan konstitusi.

"Dalam hemat saya yang paling mungkin dan tidak terlalu menabrak ketentuan konstitusi itu adalah MKMK dalam putusannya juga merekomendasikan kepada MK untuk melakukan pemeriksaan yang cepat terhadap perkara yang sama," katanya.

Hal itu dimungkinkan karena terdapat gugatan baru dari mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama. Gugatan yang teregister bernomo 141/PUU-XXI/2023 itu juga meminta judicial review atas batas usia minimal capres dan cawapres.

"Perbedaannya apa dengan yang lama? untuk pemeriksaan yang baru nanti itu perbedaaannya adalah komposisi hakim akan berubah karena sudah ada hakim yang akan diberhentikan," katanya.



Dalam menyidangkan perkara, Aan menilai MK harus menyelesaikan dengan cepat sebelum 9 November 2023. Tanggal itu merupakan batas terakhir pengusulan bakal pasangan calon pengganti.

"Kalau tanggal 7 (November) ini turun sanksi putusan MKMK, tanggal 8 disidang MK kemudian tanggal 8 juga sudah ada putusan, nah tanggal 8 itu kan masih di bawah jam 24.00, kalau di atas kan udah tanggal 9, nah kaau seandainya diterima gugatannya, masih ada waktu untuk memperbaiki pasangan capres dan cawapres, kalau seandainya diterima," katanya.

"Tapi kalau seandainya enggak diterima ya sudah, ya memang apa yang adanya ini, mau enggak mau harus diterima," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Ridwan Yasin Masih Berstatus...
Ridwan Yasin Masih Berstatus Terpidana, MK Perintahkan Pilbup Gorontalo Utara Diulang
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Pilbup Tapanuli Utara
Ganjar-Mahfud Kalah...
Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres 2024, Megawati: Ini Rekayasa dari Mana Pelajarannya?
Anwar Usman Diopname...
Anwar Usman Diopname usai Jatuh saat Berjalan, Begini Kondisi Paman Gibran
Hakim MK Anwar Usman...
Hakim MK Anwar Usman Sakit, Sidang Panel 3 Sengketa Hasil Pilkada Diundur
Respons Pemerintahan...
Respons Pemerintahan Prabowo soal MK Hapus Presidential Threshold
Menko Yusril Tanggapi...
Menko Yusril Tanggapi Putusan MK soal PT: Perlu Dirumuskan agar Tak Ada Koalisi Parpol Mendominasi Pilpres
Rekomendasi
Kartu Jakarta Pintar...
Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 Disalurkan untuk 43.502 Siswa
Sinopsis Film Mangku...
Sinopsis Film Mangku Pocong, Ketika Pocong, Pesugihan, dan Keluarga Jadi Teror Tak Terlupakan
PB PGRI Desak Tunjangan...
PB PGRI Desak Tunjangan Profesi Guru Dipertahankan di RUU Sisdiknas
Berita Terkini
3 Kapolda Metro Jaya...
3 Kapolda Metro Jaya Lulusan Akpol 1970-an dengan Masa Jabatan 2 Tahun, Nomor 1 Teman Seangkatan Kapolri
11 menit yang lalu
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
4 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
4 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
4 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
5 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
6 jam yang lalu
Infografis
Pentagon: China Bisa...
Pentagon: China Bisa Hancurkan Semua Kapal Induk AS dalam 20 Menit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved