Soal Sanksi MKMK terhadap Anwar Usman, Denny Indrayana: PTDH dan Batalkan Putusannya

Selasa, 07 November 2023 - 10:55 WIB
loading...
Soal Sanksi MKMK terhadap...
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana meminta MKMK untuk menyatakan Ketua MK Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat dengan sanksi PTDH. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menyatakan Ketua MK Anwar Usman telah melakukan pelanggaran berat dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Hal itu berkaitan dengan MKMK yang akan memutus dugaan pelanggaran etik kepada hakim konstitusi yang menangani perkara batas usia minimal capres dan cawapres.

Baca juga: Jika Anwar Usman PTDH, MKMK Bisa Buat Terobosan Baru Perintahkan MK Sidang Ulang

“Harapan dan prediksi saya, MKMK mengabulkan permintaan laporan kami, menyatakan hakim terlapor Anwar Usman melakukan pelanggaran berat dan karenanya diberhentikan dengan tidak hormat,” ujar Denny kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu juga meminta agar MKMK tidak hanya menjatuhkan pelanggaran etik kepada hakim. Melainkan juga menilai putusan yang dikeluarkan MK tidak sah.

“MKMK tidak hanya menjatuhkan sanksi etik tapi juga memeriksa dan menulai putusan 90 dengan menyatakan putusan 90 tidak sah atau batal sesuai dengan UU Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat (6),” jelasnya.

Kendati putusan itu tidak bisa dibatalkan, ia meminta agar MKMK kembali memerintahkan MK untuk melakukan pemeriksaan kembali perkara yang dimaksud. Menurutnya, pemeriksaan harus bisa selesai dalam satu hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Majelis Etik Ombudsman:...
Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved