Jika Anwar Usman PTDH, MKMK Bisa Buat Terobosan Baru Perintahkan MK Sidang Ulang

Selasa, 07 November 2023 - 10:32 WIB
loading...
Jika Anwar Usman PTDH,...
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) , Jimly Asshiddiqie menyatakan Ketua MK Anwar Usman terbukti bersalah terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan batas usia capres-cawapres.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman Hardiansyah Hamzah mengatakan putusan MK tidak bisa dibatalkan meskipun Anwar Usman dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Pakar Hukum: Sanksi Paling Tepat untuk Anwar Usman Pemberhentian Tidak dengan Hormat

"Pertama karena domain MK berada pada wilayah etik dan kedua karena sifat final dan mengikat itu mandatory UUD. Putusan MK hanya bisa dibatalkan oleh MK sendiri," ujar Hardiansyah kepada MNC Portal, dikutip Selasa (7/11/2023).

Namun, Hardiansyah mengungkap bahwa MKMK bisa membuat terobosan dengan memerintah secara tersirat baik dalam amar putusan, ataupun dalam ratio decidendi atau pertimbangan hukumnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
RDPU dengan Komisi III...
RDPU dengan Komisi III DPR, Ikadin Sampaikan 130 Usulan Penyusunan RUU KUHAP
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Hakim MK Sebut Permintaan...
Hakim MK Sebut Permintaan Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke DPR, Baleg, dan Presiden Tak Lazim
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Anak Gus Dur jadi Salah...
Anak Gus Dur jadi Salah Satu Pemohon Uji Formil UU TNI
Menjaga Sinergi Pengelolaan...
Menjaga Sinergi Pengelolaan Zakat: Menanggapi Gugatan UU No. 23 Tahun 2011
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Rekomendasi
Jenderal Pakistan: Kami...
Jenderal Pakistan: Kami Mampu Hancurkan Lebih Banyak Lagi Jet Tempur India
7 Artis Wanita yang...
7 Artis Wanita yang Mantap Hijrah, Terbaru Vitalia Shesya
Siapa Andriy Portnov?...
Siapa Andriy Portnov? Politikus Ukraina Pro-Rusia Ditembak di Spanyol
Berita Terkini
Sidang Hasto Kristiyanto,...
Sidang Hasto Kristiyanto, Jaksa Hadirkan Saeful Bahri
Mereka yang Bersuara...
Mereka yang Bersuara soal Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Puan Ingatkan Prinsip Jas Merah
Isu Pencopotan Jaksa...
Isu Pencopotan Jaksa Agung, Pengamat: Presiden Tak Mungkin Gegabah
Kebaya Menari Tampil...
Kebaya Menari Tampil Memukau di Panggung Festival Tari Internasional di Paris
Survei CISA: Isu Ijazah...
Survei CISA: Isu Ijazah Palsu Jokowi Permainan Rival Politik
Deretan 33 Kombes Pol...
Deretan 33 Kombes Pol Masuk Daftar Mutasi Polri Mei 2025
Infografis
200.000 Rudal Hizbullah...
200.000 Rudal Hizbullah Bisa Buat Iron Dome Kewalahan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved