Panglima TNI Baru dalam Turbulensi Politik Pilpres 2024

Senin, 06 November 2023 - 05:04 WIB
loading...
A A A
baca juga: Presiden Jokowi Ajukan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

Sebagai hulubalang negara, TNI memiliki tugas pokok sebagai mana dijelaskan pasal 7. Tugas dimaksud antara lain menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Tugas pokok tersebut dilaksanakan melalui operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang. Sedangkan operasionalisasinya, tanggung jawab penggunaan kekuatan TNI berada pada Panglima TNI, seperti diatur pasal 19. Pada ayat-ayat di dalamnya dipaparkan bahwa Panglima TNI bertanggung jawab pada presiden, penggunaan kekuatan TNI dalam rangka operasi militer untuk perang operasi militer selain perang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam laporan hasil diskusi pada media November 2018 bertajuk ‘Quo Vadis Reformasi TNI’ yang diterbitkan Komnas HAM, diingatkan kembali bahwa UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan buah reformasi. Kelahirannya didahului munculnya Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri, dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Peran Polri.

Ketentuan sebagai amanat reformasi terebut diarahkan untuk menyiapkan demokrasi berkembang dan tumbuh dalam dinamika yang berjalan di dalam proses transisi. Bila watak TNI yang sebelumnya kental dengan ‘dwi fungsi’, di antaranya diwarnai intervensi dalam bidang sosial dan politik sebagai bagian operasi militer selain perang, maka hadirnya UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut memastikan adanya reposisi dan restrukturisasi TNI ke arah lebih baik dengan arah mengedepankan penghormatan pada prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah dirativikasi dan lainnya.

Lantas, bagaimana konsistensi TNI menjalankan amanat reformasi dan konstitusi sejauh ini? Mengacu sejumlah hasil survei, TNI berjalan pada on the right track. Penilaian ini berdasar pada level kepercayaan yang diberikan publik terhadap institusi tersebut, bahkan menempati posisi paling dipercaya di antara lembaga-lembaga negara lain.

baca juga: Pekan Depan, Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Surpres Calon Panglima TNI

Beberapa survei dimaksud adalah Indikator Politik Indonesia (IPI) pada Juni 2023 yang menempatkan TNI pada tingkat kepercayaan 95,8%; survey Indikator pada November 2022 (tingkat kepercayaan 95%); Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Februari 2023 (tingkat kepercayaan 95%). Prestasi TNI mengalahkan lembaga negara lain seperti presiden, KPK dan lainnya.

Kerawanan Politik dan Sosial

Pertarungan ‘kadrun’ versus ‘cebong’ yang sengit mewarnai pertarungan Pilpres 2019 antara Jokowi-Ma’ruf Amin versus Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kini tidak lagi mendominasi wacana pertarungan publik, terutama di media sosial. Realitas tersebut terjadi karena pertarungan tidak lagi head to head mempertemukan dua pasang kandidat, yang cenderung mengeksploitasi semua isu dan sentimen politik, termasuk ideologis, demi pragmatisme menarik simpati publik.

Belum lekang dari ingatan, pertarungan politik demikian memunculkan gesekan dan tabrakan yang sangat riskan pecah menjadi konflik horizontal. Walaupun diksi kadrun vs cebong sudah luntur, bukan berarti kerawanan Pemilu 2024 serta-merta nihil. Pertarungan politik yang mengemuka justru melibatkan pihak yang pernah berada dalam satu kubu, yakni Jokowi yang pecah kongsi dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

baca juga: Partai Perindo Ungkap Sejumlah PR Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto

Tak dapat dimungkiri, Jokowi berada di balik pasangan Prabowo - Gibran berbenturan dengan kandidat yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Satu lagi pasangan kandidat yang terlibat dalam kontestansi adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pangkal perkara apa lagi kalau bukan putusan MK tentang ‘Gibran’ yang dianggap berbau KKN. Kontroversi bukan sebatas merusak marwah MK, tapi memicu banyak laporan ke Majelis Kehormatan (MK) MK. Laporan mempersoalkan pelanggaran prinsip independensi, ketidakberpihakan, kode etik, maupun integritas MK.

Gonjang-ganjing tidak saja mengancam posisi Anwar Usman, tapi turut menaburkan wacana hak angket di DPR, pembatalan posisi Gibran sebagai pendamping Prabowo, hingga pemakzulan Jokowi karena dianggap cawe-cawe.

Walaupun tidak bisa diprediksi sejauh mana bola liar yang didorong mulai dari pengamat, guru besar ilmu hukum, politisi hingga kalangan civil society ini akan bergulir dan menyambar, secara langsung atau tidak langsung, kondisi yang terbentuk melemahkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Jokowi.

Apalagi, hujatan dan caci maki para buzzer di media sosial yang sebelumnya merupakan pendukung setia Jokowi dan kini berada di pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berlangsung sangat masif dan sistematis. Seolah, tidak ada lagi kata maaf untuk mantan wali kota Solo itu.

baca juga: Karier dan Pendidikan Militer KSAD Jenderal Agus Subiyanto

Persepsi Jokowi yang dianggap tidak lagi kredibel mengawal Pilpres 2024 karena memiliki keberpihakan dan anjloknya kepercayaan publik menjadi variabel pemicu kerawanan dalam kontestansi politik kekuasaan saat ini.

Kerawanan tak kurang membahayakan menyangkut kondisi kehidupan masyarakat Indonesia sekarang ini. Survei Polmark Indonesia di 32 provinsi (kecuali 6 provinsi di Papua) pada akhir Agustus 2023 lalu, menemukan kondisi mengejutkan di balik tingkat kepuasan terhadap kinerja Jokowi yang mencapai 73,4%. Apa itu? Mayoritas masyarakat mengakui kondisinya sedang tidak baik-baik saja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Ryamizard Ryacudu di...
Ryamizard Ryacudu di Mata Gatot Nurmantyo dan Hadi Tjahjanto
Profil Brigjen Muhammad...
Profil Brigjen Muhammad Nas, Ahli Intelijen yang Diangkat Jadi Kapuspen TNI
Panglima TNI Berangkatkan...
Panglima TNI Berangkatkan Satgas TNI Konga UNIFIL TA 2026 ke Lebanon Selatan
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pimpin Sertijab 4 Perwira Tinggi, Kapusdalops hingga Kapuspen TNI
2 Brigjen dan 1 Kolonel...
2 Brigjen dan 1 Kolonel Digeser Jadi Danrem pada Mutasi Maret 2026, Ada Kasdivif 1 Kostrad
Cek Kesiapan Arus Mudik...
Cek Kesiapan Arus Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri, Panglima TNI, hingga Menko PMK Patroli Naik Heli
2 Polisi Meninggal Tertabrak...
2 Polisi Meninggal Tertabrak Truk Tentara, Panglima TNI Pastikan sedang Diselidiki
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
PM Pakistan: AS dan...
PM Pakistan: AS dan Iran akan Bahas Program Rudal Balistik dan Isu Nuklir dalam 60 Hari ke Depan
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Berita Terkini
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved