Membaca Mentalitas Hakim Konstitusi Kita

Sabtu, 04 November 2023 - 12:54 WIB
loading...
A A A
Ancaman ini harus tergambar nyata di dalam dunia mental dan imajinasi seseorang sehingga sistem berpikirnya terkondisikan dalam mode pengaturan primitif untuk kepentingan survivalitas: dia harus tetap bertahan dan melangsungkan kehidupannya dengan aman dan nyaman. Apakah ini salah? Tentu saja tidak.

Tidak ada yang salah dalam kamus mempertahankan kehidupan. Peperangan (perkelahian) sekali pun harus ditempuh untuk alasan ini. Ini prinsip utama dalam hukum evolusi Darwin, "survival of the fittest", hewan harus beradaptasi terhadap semua stimulus eksternalnya, termasuk di dalamnya hewan yang bernama manusia.

Lantas ancaman apa yang tergambar secara imajinatif dalam dunia mental hakim konstitusi-Ketua MK-Anwar Usman sehingga ia nekat mengambil keputusan kontroversial dan menghadapi penghakiman publik secara terbuka?

Apakah benar semua risiko tersebut diambil semata-mata untuk menyelamatkan kehidupan politik dinasti Presiden Jokowi sebagaimana yang diasumsikan oleh banyak kalangan? Kalau pun benar keputusan tersebut diambil demi menyelamatkan kehidupan politik dinasi Presiden Jokowi, lantas apakah hal itu bisa disalahkan secara etik?

Padahal kita tahu Bersama bahwa dunia mental manusia memang dirancang secara alamiah dan otonom untuk menghindari rasa sakit dan penderitaan yang disebabkan oleh marabahaya yang bisa merusak dirinya dan keluarga terdekatnya? Artinya, siapa pun dia, ketika diperhadapkan pada situasi yang mengancam dan dapat mengakhiri keberlangsungan hidupnya dan anak-anaknya, secara alamiah akan melakukan hal yang sama.

Seperti itulah dalil evolusi dan hukum besi dunia mental manusia. Termasuk di dalamnya dunia mental hakim konstitusi Anwar usman.

Walahualam bishawab…
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Membaca Arah Baru Fleksibilitas...
Membaca Arah Baru Fleksibilitas Fiskal Indonesia
Indonesia Menggugat:...
Indonesia Menggugat: Perlawanan Dokter Tifa dalam Sidang Kasus Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kane vs Haaland: Duel...
Kane vs Haaland: Duel Mesin Gol Penentu Tiket Semifinal
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Berita Terkini
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Infografis
Bolehkah Kita Berbuka...
Bolehkah Kita Berbuka Puasa dengan Makan Mi Instan?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved