TPN Ganjar-Mahfud Minta ASN hingga Pejabat Negara Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Jum'at, 03 November 2023 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
"Berdasarkan itu, kami tidak akan segan-segan melaporkan pejabat negara dan ASN yang tidak netral dalam pemilu kali ini," kata Todung.
Terhadap pejabat negara, kata Todung, jika ingin terlibat dalam Pilpres 2024 sesuai aturan pejabat negara tersebut harus mengajukan cuti terlebih dulu. Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.
Baca juga: TPN Tegaskan Ganjar-Mahfud Akan Lanjutkan Program IKN, Bahkan Dipercepat
"Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di pilpres. Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini," pungkasnya.
Terhadap pejabat negara, kata Todung, jika ingin terlibat dalam Pilpres 2024 sesuai aturan pejabat negara tersebut harus mengajukan cuti terlebih dulu. Jika tidak, maka sesungguhnya pejabat negara itu sudah melanggar UU Pemilu.
Baca juga: TPN Tegaskan Ganjar-Mahfud Akan Lanjutkan Program IKN, Bahkan Dipercepat
"Beberapa waktu lalu viral video seorang wakil menteri yang kampanye untuk memilih kontestan tertentu di pilpres. Saya kira sangat tidak etis seorang pejabat negara yang sedang tidak cuti menggunakan fasilitas negara kampanyekan kandidat tertentu. Harusnya ada sanksi tegas dari Bawaslu soal ini," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :