Diduga Terima Rp40 Miliar dari Kasus BTS Kominfo, Achsanul Qosasi Ditahan di Rutan Salemba
Jum'at, 03 November 2023 - 12:16 WIB
loading...
A
A
A
"Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," paparnya.
"Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," sambungnya.
Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung
Atas perbuatannya, Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat (2) huruf B Juncto pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tapi yang jelas peristiwa tersebut terjadi pada saat awal-awal kami melakukan penyidikan artinya masih harus kami dalami," sambungnya.
Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejagung
Atas perbuatannya, Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat (2) huruf B Juncto pasal 15 Undang-undang Tindakan Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
(kri)
Lihat Juga :